
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Masalah
Salah
satu upaya masyarakat Padangsidimpuan Tenggara untuk mempertahankan
kehidupannya dan bermasyarakat tentu berbeda-beda profesi. Ada yang berprofesi
sebagai pegawai negeri sipil (PNS), supir, tani, buruh, pedagang, pemulung dan
tidak sedikit juga berprofesi di bidang industrii kecil dan menengah.
Jika menyoroti bidang industri kecil menengah di
wilayah Padangsidimpuan Tenggara cukup memprihatinkan, baik jika dilihat dari
kondisi kehidupan pelaku industri dan juga kepastian industri yang mereka
jalankan saat ini dan peluang ke depannya.
Jika dilihat dari segi peluang usaha itu ke depan,
dengan memperhatikan banyaknya pesaing industri yang sudah cukup besar dan maju
serta memiliki merek/label usaha. Berdasarkan kondisi inilah industri kecil dan
menengah semakin tidak bisa berkembang dan terlihat tidak sedikit yang sudah
gulung tikar.
Lain lagi berapa sulitnya para pelaku industri untuk
mendapatkan bahan baku dan juga harga yang cukup mahal. Apa lagi saat ini bahan
bakunya tidak banyak lagi yang berasal dari tempat-tempat terdekat tetapi harus
ke pusat kota dan tentu harga akan semakin mahal lagi dan ongkos sampai ke
rumah akan menambah biaya pengeluaran lagi.
Contohnya, ubi kayu, sekarang tidak banyak lagi
petani yang menanam ubi kayu karena tanaman tuanya sudah besar, dan yang
dulunya lahan kosong yang biasa dipakai tempat penanaman ubi bagi para petani
sekarang sudah menjadi areal pemukiman.
Kemudian jika dilihat dari segi pemasaran, hasil
industri kecil menengah hanya dijual di pasar-pasar tradisional yang harganya
tentu lebih murah dan juga dijual di warung-warung biasa. Padahal di
warung-warung itu banyak ragam makanan yang lebih bagus kemasannya, rasanya,
dan juga kualitasnya. Tentu hasil industri kecil menengah itu makna kalah saing
dan tidak tahu dan setelah tidak layak konsumsi lagi dikembalikan kepada si
pemilik produk tersebut atau si pemiliki industri.
Padahal ada instansi terkait yang membidangi
industri kecil menengah baik dari segi promosi, pengembangan dan investasi,
yiatu Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, Perorangan dan Pasar Daerah Kota
Padangsidimpuan, seperti terlihat pada lembaran Peraturan Daerah Nomor
20/PW/2008 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Koperasi, UKM,
Perindustrian, Perdagangan, Perdagangan dan Pasar Daerah Kota Padangsidimpuan,
yang sangat lengkap dalam mengatur dan mengembangkan industri kecil menengah
khususnya di Padangsidimpuan Tenggara. Namun kenyataannya masih sangat jauh
dari apa yang kita lihat pada saat ini.
Bertitik tolak dari alasan di atas, maka penulis
merasa tertarik untuk menyusun proposal yang berjudul “Peranan
Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian,
Perdagangan dan Pasar Dalam Upaya Mengembangkan Industri Kecil
Dan Menengah Di Padangsidimpuan Tenggara (Analisa Penelitian di Kecamatan
Padangsidimpuan Tenggara).”
1.2
Perumusan Masalah
Sesuai dengan judul penelitian, maka rumusan masalah
yang akan diteliti adalah sebagai berikut:
1.
Bagaimana
peranan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, Perdagangan dan Pasar dalam upaya
mengembangkan industri kecil dan menengah di Padangsidimpuan Tenggara?
2.
Kendala-kendala
apa saja yang dihadapi dalam pengembangan industri kecil dan menengah di
Padangsidimpuan Tenggara?
1.3
Tujuan Penelitian
Pelaksanaan penelitian terhadap peranan Dinas Koperasi,
UKM, Perindustrian, Perdagangan dan Pasar dalam upaya pengembangan industri
kecil dan menengah di Padangsidimpuan Tenggara, bertujuan sebagai berikut:
1.
Untuk mengetahui
bagaimana peranan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, Perdagangan dan Pasar
dalam upaya mengembangkan industri kecil dan menengah di Padangsidimpuan
Tenggara.
2.
Untuk mengetahui
kendala- kendala apa saja yang dihadapi dalam pengembangan industri kecil dan
menengah di Padangsidimpuan Tenggara.
1.4
Manfaat Penelitian
1.
Secara teoritis
Secara teoritis, hasil penelitian ini digunakan
untuk menerapkan teori-teori yang didapat oleh penulis baik selama perkuliahan
maupun di luar perkuliahan dengan menghubungkannya praktek di lapangan.
2.
Secara praktis
Secara
praktis, hasil penelitian ini nantinya diharapkan dapat memberikan masukan bagi
Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, Perdagangan dan Pasar Kota Padangsidimpuan agar
dapat mengurangi kesalahan sasaran sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan
masyarakat pelaku industri kecil menengah ke bawah.
BAB II

Sumadi Suryabrata dalam Sugiono menyatakan setelah
masalah penelitian dirumuskan, maka langkah selanjutnya dalam proses penelitian
(kualitatif) adalah mencari teori-teori, konsep-konsep dan
generalisasi-generalisasi hasil penelitian yang dapat dijadikan sebagai
landasan teoritis untuk pelaksanaan penelitian.[1]
2.1
Organisasi dan Pengorganisasian
Dalam kehidupan sehari-hari, kita mengenal berbagai
jenis organisasi yang mempengaruhi hampir semua tingkatan kehidupan. Organisasi
merupakan elemen yang amat penting di dalam kehidupan manusia modern sekarang
ini. Organisasi membantu kita melaksanakan hal-hal atau kegiatan-kegiatan yang
tidak dapat dilakukan dengan baik sebagai individu. Di samping itu, dapat
dikatakan lagi bahwa organisasi membantu masyarakat, membantu kelangsungan
pengetahuan dan ilmu pengetahuan, dan merupakan sumber penting aneka macam
karir di dalam masyarakat. Organisasi-organisasi dapat memenuhi aneka macam
kebutuhan manusia. Kebutuhan itu misalnya kebutuhan emosional, kebutuhan spiritual,
ekonomi, politik, psikologis, sosiologis, kultural dan sebagainya.
2.1.1 Pengertian
Organisasi
|
James L. Gibson c.s
dalam Winardi menyatakan bahwa, “Organisasi merupakan entitas-entitas yang
memungkinkan masyarakat mencapai hasil-hasil tertentu, yang tidak mungkin
dilaksanakan oleh individu-individu yang bertindak sendiri.”[2]
Kemudian Winardi sendiri dalam bukunya menyatakan
bahwa:
Sebuah
organisasi merupakan aneka macam elemen atau subsistem, dimana subsistem
manusia mungkin merupakan subsistem terpenting, dan dimana terlihat bahwa
masing-masing subsistem saling berinteraksi dalam upaya mencapai
sasaran-sasaran atau tujuan-tujuan organisasi yang bersangkutan.[3]
Dalam pengertian ini sebuah organisasi sebagai
sebuah sistem terdiri dari beberapa sub sistem antara lain sumber daya manusia,
sumber daya alam, sumber daya modal, piranti keraas, piranti lunak, teknologi,
informasi, komunikasi, dan sebagainya.
Selanjutnya Edgar H. Schein dalam Winardi, seorang
psikolog keorganisasian terkenal berpendaapat bahwa semua organisasi memiliki
empat macam ciri atau karakteristik sebagai berikut:
1. Koordinasi
upaya
Para individu
yang bekerjasama dengan mengoordinasi upaya mental atau fiskal maka mereka
dapat mencapai banyak hal yang hebat dan menakjubkan. Perhatian saja
piramida-piramida di Mesir, tembok besar di Republik Rakyat cina sebagai
contoh. Seluruh karya tersebut jauh melampaui bakat dan kemampuan seorang individu
tunggal. Koordinasi upaya memperbesar kontribusi-kontribusi individual
2. Tujuan
utama bersama
Tujuan utama
bersama yang diperoleh dari koordinasi upaya, memberikan rangsangan anggota
sebuah organisasi untuk bertindak.
3. Pembagian
kerja
Dengan jalan
membagi-bagi tugas-tugas kompleks menjadikan pekerjaan terspesialisasi, maka
sebuah organisasi dapar memanfaatkan sumber daya manusianya lebih efisien.
4. Hierarki
otoritas
Para teoritis
organisasi telah merumuskan otoritas sebagai hak untuk mengarahkan dan memimpin
kegiatan-kegiatan pihak lainnya. Tanpa hierarki otoritas yang jelas, koordinasi
upaya akan mengalami kesulitan, bahkan kadang-kadang tidak mungkin
dilaksanakan.[4]
2.1.2
Tipe-tipe organisasi
Setiap organisasi dibentuk dengan tujuan mencapai
suatu sasaran-sasaran tertentu. Berdasarkan sasaran-sasaran tertentu maka
organisasi dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
1. Organisasi-organisasi
pelayanan (servis organization), yang
siap membantu orang-orang tanpa menuntut pembayaran penuh dari masing-masing
pihak yang menerima servis yang bersangkutan, contohnya: badan-badan amal
organisasi taman-taman dan taman margasatwa di luar negeri.
2. Organisasi-organisasi
ekonomi (economic organization),
yaitu organisasi-organisasi yang menyediakan barang-barang dan jasa-jasa
sebagai imbalan untuk pembayaran dalam bentuk tertentu.
3. Organisasi-organisasi
religius (religious organization),
yang memenuhi kebutuhan spiritual dari anggotanya.
4. Organisasi-organisasi
perlindungan (protective organization),
yang memberikan perlindungan kepada orang-orang dari bahaya. Contohnya: pemadam
kebakaran, polisi dan TNI.
5. Organisasi-organisasi
pemerintahan (government organization),
yang memenuhi kebutuhan akan keteraturan dan kontinuitas (pemerintah
pusat-pemerintah daerah).
6. Organisasi-organisasi
sosial (social organization), yaitu
organisasi-organisasi yang memenuhi kebutuhan sosial orang-orang untuk mencapai
kontak dengan orang-orang lain, contohnya lembaga swadaya masyarakat.[5]
2.1.3
Pengorganisasian (Organization)
Winardi mengutip pendapat dari David H. Holt yang
mendefenisikan bahwa “… Organizing … the
function of gathering resources, and structuring tasks to fulfill
organizational plans…”[6]
Pengorganisasian secara efektif dapat menghasilkan
manfaat atau keuntungan sebagai berikut:
1. Kejelasan
tentang ekspektasi-ekspektasi kinerja individual dan tugas-tugas
terspesialisasi.
2. Pembagian
kerja, yang menghindari timbulnya duplikasi, konflik, dan peyalahgunaan
sumber-sumber daya, baik sumber-sumber material maupun sumber-sumber daya
manusia.
3. Terbentuknya
suatu arus aktivitas kerja yang logis, yang dapat dilaksanakan dengan baik oleh
individu-individu atau sebagai kelompok-kelompok.
4. Saluran-saluran
komunikasi yang mapan, yang membantu pengambilan keputusan dan pengawasan.
5. Mekanisme-mekanisme
yang mengordinasi, memungkinkan tercapainya harmoni antar para anggota
organisasi, yang terlibat dalam aneka macam kegiatan.
6. Upaya-upaya
yang difokuskan yang berkaitan dengan sasaran-sasaran secara logis dan efisien.
7. Struktur-struktur
otoritas tepat, yang memungkinkan kelancaran perencanaan dan pengawasan pada
seluruh organisasi yang bersangkutan.[7]
2.2
Industri
2.2.1
Pengertian industri
Menurut Udang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang
Perindustrian, industri adalah kegiatan ekonomi yang mengelola bahan mentah,
bahan baku, barang setengah jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi
untuk penggunaannya, termasuk kegiatan rancangan bangun dan perekayasaan
industri.
Perindustrian adalah tatanan dan segala kegiatan
yang beraliran dengan kegiatan industri. Sedangkan kelompok industri adalah
bagian-bagian utama kegiatan industri, yakni kelompok industri besar atau
disebut juga kelompok industi dasar, kelompok industri hilir dan kelompok
industri kecil. Dan cabang industri yaitu bagian suatu kelompok industri yang
mempunyai ciri umum yang sama dengan proses produksi.
Bidang usaha industri adalah lapangan kegiatan yang
bersangkutan dengan cabang industri atau jenis industri. Berdasarkan keputusan
Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI nomor 589/MPP/Kep/10/1999, bidang
usaha industri dan perusahaan industri adalah sebagaimana dimaksud dalam
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian. Jenis industri menurut
keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI nomor 589/MPP/Kep/10/1999
adalah bagian suatu cabang industri yang mempunyai ciri khusus yang sama/atau
hasilnya besifat akhir dalam proses produksi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, industri
adalah perusahaan untuk membuat atau menghasilkan (memproduksi) barang-barang.[8]
“Industry kecil di defenisikan sebagai unit usaha
yang menyerap tenaga kerja antara lima sampai dengan empat puluh sembilan
orang.”[9]
2.2.2
Pengertian pengembangan dan Strategi Pegembangan
Menurut Kamus Besar Bahasa indonesia, pengembangan
adalah proses, cara, perbuatan, mengembangkan.[10] Sedangkan mengembangkan
yaitu membuka lebar-lembar, menjadikan besar ataupun menjadikan maju.[11]
“Pengembangan adalah
suatu usaha untuk meningkatkan kemampuan teknis, teoritis, konseptual dan moral
karyawan sesuai dengan kebutuhan pekerjaan/jabatan melalui pendidikan dan
latihan.”[12]
Pengertian pengembangan dalam arti yang sangat sederhana adalah suatu proses,
cara pembuatan.[13]
Fred Luthans mengatakan bahawa “pengembangan
organisasi adalah pendekatan modern dalam manajemen terhadap perubahan dan
perkembangan organisasi dari sudut sumber daya manusia.”[14]
Warren G. Bennis mengatakan bahwa “Pengembangan
organisasi merupakan respon terhadap perubahan yang berhubungan dengan segi
pendidikan yang komplek untuk keyakinan, sikap, nilai-nilai dan merubah
struktur organisasi agar mampu mengadaptasi secara baik teknologi baru,
perubahan masyarakat yang dilayani dan tantangan-tantangan di dalam perubahan
yang rumit tersebut.”[15]
Wendel L. French dan Cecil A. Bell yang mengatakan
bahwa “Pengembangan Organisasi adalah usaha jangka panjang untuk meningkatan
kemampuan sebuah organisasi dalam memecahkan masalah, dan proses pembaharuan,
terutama melalui manajemen dan kerja sama yang lebih efektif sebagai budaya
yang dikembangkan dalam organisasi.”[16]
W. Warner Burke
mengatakan bahwa “Pengembangan Organisasi adalah proses merancang (perencanaan)
perubahan budaya organisasi dengan mempergunakan ilmu tentang prilaku teknologi
(behavioral sciences technology),
penelitian dan teori-teori yang relevan.”[17]
Jadi dari pengertian di atas, yang disebut dengan
pengembangan yaitu suatu proses untuk menjadikan industri lebih besar dan maju.
“Modal
adalah sesuatu yang diperlukan untuk membiayai operasi perusahaan mulai dari
berdiri sampai beroperasi”.[18] Sedangkan “Modal Kerja
yang digunakan untuk membiayai operasional perusahaan pada saat perusahaan
sedang beroperasi.”[19]
“Pengembangan
adalah suatu usaha untuk meningkatkan kemampuan teknis, teoritis, konseptual,
dan moral karyawan sesuai dengan kebutuhan pekerjaan/jabatan melalui pendidikan
dan latihan.”[20]
2.2.3
Tujuan Pengembangan
Tujuan
pengembangan pada hakikatnya menyangkut hal-hal sebagai berikut:
a.
Produktifitas
kerja
Dengan pengembangan, produktifitas kerja
karyawan akan meningkat, kualitas dan kuantitas produksi semakin baik, karena
technical skill, human skill, dan managerial skill karyawan yang semakin baik.
b.
Efesiensi
Pengembangan karyawan bertujuan untuk
meningkatkan efisiensi tenaga, waktu, bahan baku, dan mengurangi ausnya
mesin-mesin, pemborosan berkurang, biaya produksi relative kecil sehingga daya
saing perusahaan semakin besar.
c.
Kerusakan
Pengembangan karyawan bertujuan untuk
mengurangi kerusakan barang produksi atau mesin-mesin karena karyawan semakin
ahli dan terampil dalam melaksanakan pekerjaannya.
d.
Kecelakaan
Pengembangan bertujuan untuk mengurangi
tingkat kecelakaan karyawan, sehingga jumlah biaya pengobatan yang dikeluarkan
perusahaan berkurang.
e.
Pelayanan
Pengembangan bertujuan untuk
meningkatkan pelayanan yang baik dari karyawan kepada nasabah perusahaan,
karena pemberian layanan yang baik merupakan daya penarik yang sangat penting
bagi rekan-rekan perusahaan yang bersangkutan.
f.
Moral
Dengan pembangunan moral karyawan akan
lebih baik karena keahlian dan keterampilan sesuai dengan pekerjaannya sehingga
mereka antusias untuk menyelesaikan pekerjaannya dengan baik.
g.
Karier
Dengan pengembangan kesempatan untuk
meningkatkan karir karyawan semakin besar, karena keahlian, keterampilan dan
profesi kerjanya lebih baik. Promosi inilah biasanya didasarkan kepada keahlian
dan prestasi seseorang.
h.
Konseptual
Dengan pengembangan, manejer semakin
cakap atau cepat dalam mengambil keputusan yang lebih baik karena technical
skill, human skill, dan managerial skilnya lebih baik.
i.
Kepemimpinan
Dengan pengembangan, kepemimpinan
seorang manejer akan lebih baik, human relationsnya lebih lues, motivasinya lebih terarah sehingga pembinaan
kerja sama vertikal dan horizontal semakin harmonis.
j.
Balas jasa
Dengan pengembangan balas jasa (gaji,
upah intensif dan benefits) karyawan akan meningkat karena prestasi kerja
mereka semakin besar.
k.
Konsumen
Pengembangan karyawan akan memberikan
manfaat yang baik bagi masyarakat konsumen karena mereka akan memperoleh barang
atau pelayanan yang lebih bermutu.[21]
Prinsip
pengembangan adalah peningkatan kualitas dan kemampuan bekerja karyawan.[22]
BAB III

3.1
Lokasi Penelitian dan Waktu Penelitian
3.1.1 Lokasi Penelitian
Penelitian ini dilakukan di Padangsidimpuan Tenggara
Kota Padangsidimpuan.
3.1.2
Waktu Penelitian
Penelitian ini dilakukan terhitung mulai bulan
Nopember 2012 sampai dengan Maret 2013
3.1.3
Bentuk Penelitian
Metode desktiptif diartikan sebagai prosedur
pemecahan masalah yang diselidiki dengan menggambarkan/melukiskan keadaan
subjek/objekpenelitian (seseorang, lembaga, masyarakat, dan lain-lain).
berdasarkan fakta-fakta yang tampak atau sebagaimana mestinya.[23] Kemudian Bogdan dan
Biklen dalam Sugiyono merumuskan bahwa “Penelitian kualitatif lebih bersifat deskriptif. Data
yang terkumpul berbentuk kata-kata atau gambar, tidak menekankan pada angka.[24]
Berdasarkan uraian diatas maka, bentuk penelitian
yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif.
3.2
Informan Penelitian
Adapun
informan penelitian ini adalah sebanyak 10 perusahaan industri kecil dan
menengah yang terletak di Kota Padangsidimpuan Kecamtan Padangsidimpuan
Tenggara dengan klasifikasi 5 jenis perusahaan industri kecil dan menengah yang
bergerak di bidang perabot dan 5 jenis perusahaan industri yang bergerak di
bidang makanan atau minuman berdasarkan data dari Dinas Koperasi, UKM,
Perindustrian dan Pasar daerah Kota Padangsidimpuan.
3.2
Defenisi Konsep dan Operasional
3.2.1
Defenisi Konsep
Konsep adalah abstraksi yang dibentuk untuk menggeneralisasikan
hal-hal yang bersifat khusus. Menurut salah seorang ahli mengemukakan bahwa, “Kerangka
konsep merupakan abstrak suatu fenomea sosial ataupun alami.”[25]
Berdasarkan kutipan di atas, maka defenisi konsep
dalam penelitian ini adalah:
1.
Dinas Koperasi,
UKM, Perindustrian dan Pasar Daerah Kota Padangsidimpuan yang bertanggung jawab
melaksanakan pengembnagan industri, kecil menengah di daerahnya.
2.
Pengembangan
industri kecil menengah yang dimaksud dalam penelitian ini adalah suatu proses
untuk menjadikan kegiatan industri lebih besar dan maju.
3.2.2
Defenisi Operasional
Defenisi operasional adalah “suatu batasan yang
diberikan kepada satu variabel dengan cara memberikan arti atau mempersiapkan
suatu petunjuk operasional yang diperlukan untuk mengukur variabel-variabel
tertentu.[26]
Berdasarkan kutipan di atas, maka dirumuskan
defenisi konsep operasional dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.
Dinas Koperasi,
UKM, Perindustrian dan Pasar Daerah Kota Padangsidimpuan,
indikator-indikatornya dalam menjalankan tanggung jawab dalam pengembangan
industri kecil menengah adalah:
1.1
Landasan yuridis peraturan perundang-undangan
yang mengatur tentang tanggung jawab atas koperasi, UKM perindustrian dan pasar
daerah Kota Padangsidimpuan dalam melaksanakan pengembangan industri kecil
menengah.
1.2
Visi dan misi Dinas Koperasi, UKM,
Perindustrian dan Pasar Daerah Kota Padangsidimpuan dalam melaksanakan
pengembangan industri kecil menengah.
3.3
Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang dipakai dalam
penelitian ini adalah sebagai berikut:
3.3.1
Pengumpulan data
primer (primary data)
Yaitu data yang diperoleh melalui kegiatan
penelitian yang langsung, terjun ke lokasi penelitian untuk mencari data yang
lengkap dan berkaitan dengan masalah yang diteliti. Hal ini dilakukan observasi
ke lokasi penelitian dan wawancara.
3.3.2
Pengumpulan data
sekunder (secondary data)
Yaitu
dengan mempelajari dan menelaah buku-buku, tulisan, karangan ilmiah, maupun
informasi-informasi lain yang ada relevansinya dan sesuai dengan masalah yang
diteliti. Hal ini dilakukan dengan studi pustaka yang membantu menentukan
teori-teori yang mendukung peneliti.
3.4
Teknik Analisis Data
Teknik analisis data yang dipergunakan adalah teknik
data deskriptif kualitatif, yaitu data yang diperoleh melalui teknik pengumpulan
data selanjutnya diolah, diteliti, dan kemudian diberi interpretasi yang
sederhana sesuai dengan tujuan penelitian yang telah dirumuskan sebelumnya.
BAB IV

4.1
Gambaran Umum
4.1.1
Visi dan Misi
Visi
adalah cara pandang jauh kedepan kemana Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian,
Perdagangan dan Pasar di daerah kota Padangsidimpaun menyatakan akan membawa
masyarakat agar dapat eksis, antisipatif dan motivatif pada era globalisasi
ini.
Pernyataan visi ini
menyatakan suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang ingin
dicapai oleh Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, Perdagangan dan Pasar di
daerah kota Padangsidimpaun menyatakan setelah melalui tahapan penyusunan
strategis berdasarkan nilai luhur yang ada.
Visi Dinas Koperasi,
UKM, Perindustrian, Perdagangan dan Pasar di daerah kota Padangsidimpaun
menyatakan adalah “terdepan dibidang perekonomian prima dalam pelayanan”.
Agar tidak menumbuhkan
persepsi yang berbeda bagi semua pihak yang berkepentingan dengan rencana strategis
ini, maka perlu dijelaskan makna dari kalimat visi tersebut diatas adalah
sebagai berikut:
|
Terdepan: Mengandung arti Visi Dinas Koperasi, UKM,
Perindustrian, Perdagangan dan Pasar di daerah kota Padangsidimpaun
mengharapkan perekonomian paling maju di daerah lain.
Bidang : Yang dimaksud adalah bagian dari
perekonomian masyarakat
4.1.2
Tujuan dan Sasaran
4.1.2.1 Tujuan
Tujuan merupakan
penjabaran atau implementasi dari pernyataan misi dan merupakan hasil akhir
yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka satu tahun sampai dengan lima
tahun serta harus konsisten dengan tugas dan fungsinya secara kolektif untuk
menggambarkan arar stratejik organisasi dan perbaikan-perbaikan yang ingin
diciftakan.
Tujuan dari Dinas
Koperasi, UKM, Perindustrian, Perdagangan dan Pasar di daerah kota
Padangsidimpaun adalah sebagai berikut:
Misi Pertama
1. Menciftakan kualitas aparatur yang profesionalisme
dengan tujuan meningkatkan kualitas SDM, meningkatkan disiplin belajar, dan
meningkatkan sarana dan prasarana.
2. Menciftakan industri kecil yang tangguh dengan
tujuan meningkatkan kualitas SDM industri kecil dan meningkatkan jumlah
industri kecil menengah yang berbasis pada teknologi.
3. Mewujudkan perdagangan yang berdaya saing dengan
tujuan meningkatkan perlindungan konsumen dan pengawasan perdagangan,
meningkatkan kuantitas bahan olah komoditi ekspor, meningkatkan distribusi arus
barang dan jasa, dam meningkatkan pembinaan bagi pedagang asongan.
4. Menciftakan KUKM yang tangguh berbasis ekonomi
kerakyatan dengan tujuan meningkatkan perkembangan usaha serta kemandirian
koperasi dalam rangka meningkatnya kesejahteraan anggota kopersi sebagai pelaku
ekonomi kerakyatan.
5. Menjadikan Heterland perdagangan didukung KUKM
beserta dunia usaha dengan tujuan meningkatkan iklim usaha yang kondusif bagi
pembangunan usaha mikro kecil dan menengah, meningkatkan kewirausahaan dan
keunggulan kompetitif UKM, dan meningkatkan sistem pendukung dan pemberdayaan
UKM.
6. Meningkatkan keamanan dan ketertiban pasar dengan
tujuan meningkatkan penataan pasar dan meningkatkan sistem pendukung dan
pemberdayaan UKM.
7. Menciftakan pasar yang memiliki ciri khas dengan
tujuan menciftakan pasar spesifik.
4.1.2.2 Sasaran
Misi Kedua
Sasaran adalah
penjabaran dari tujuan yaitu suatu yang akan dicapai atau dihasilkan oleh
instansi pemerintahan dalam jangka waktu tahunan, semesteran, triwulan, dan
bulanan serta harus menggambarkan hal-hal yang ingin dicapai melalui
tindakan-tindakan yang dilakukan untuk mencapai tujuan sehingga bersifat
spesifik, kualitatif, terinci, dapat diukur dan dapat dicapai.
Sasaran yang ingin
dicapai pada Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, Perdagangan dan Pasar di
daerah kota Padangsidimpaun adalah sebagai berikut:
1. Menciftakan kualitas aparatur yang profesionalisme
dengan tujuan meningkatkan kualitas SDM. Sedangkan sasaran yang ingin dicapai
adalah meningkatnya jumlah PNS yang berkualitas dibidang teknis, meningkatkan
kesejahteraan aparatur, dan meningkatkan motivasi kerja aparatur.
2. Menciftakan industri yang tangguh. Desangan tujuan
dan sasaran.
Tujuan
: Meningkatkan iklim usaha yang kondusif
yang pengembangan usaha makro kecil dan menengah
Dengaan
sasaran meningkatkan pengetahuan akses UKM untuk pembiayaan usaha, meningkatkan
SDM pelaku usaha mikro kecil dan menengah, meningkatkan jiwa dan semangat
kewirausahaan pelaku UKM, meningkatkan produktifitas dan daya saing UKM, dan
meningkatkan wirausaha baru berbasis IPTEK dan raga, UMKM.
3. Mewujudkan perdagangan berdaya saing
Tujuan:
meningkatkan perlindungan konsumen dan pengawasan perdagangan.
Dengan
sasaran meningkatkan hubungan kerja sama dengan lembaga perlindungan konsumen,
terlindunginya masyarakat konsumen terhadap penggunaan barang dan jasa yang
sesuai dengan ketentuan.
4. Menciptakan KUKM (koperasi usaha kecil menengah)
yang tangguh berbasis ekonomi kemasyarakatan.
Adapaun
tujuannya yaitu meningkatkan perkembangan usaha serta kemandirian koperasi
dalam rangka meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi sebagai pelaku ekonomi
kerakyatan, dengan sasaran yaitu:
a.
Terwujudnya
koperasi yang tangguh, professional dan mandiri didukung secara koefisen oleh
kegiatan usahanya.
b.
Meningkatkan
jumlah koperasi yang berkualitas dengan tingkat produktifitas yang tinggi yang
memberikan manfaat optimal kepada anggota sekitarnya.
c.
Meningkatkan
jumlah masyarakat menjadi anggota koperasi.
5. Menjadikan heterland perdagangan didukung KUKM
beserta dunia usaha.
Adapaun
tujuannya yaitu meningkatkan kualitas SDM industri menegah, dengan sasaran
yaitu :
a.
Tersedianya
tenaga terampil IKM yang produktif, berkemampuan dan berdaya saing.
b.
Menciftakan
manejerial industri kecil menengah.
c.
Terciftanya
sistem kerja (mekanisme kerja) industri kecil yang menghasilkan produksi yang
optimal dan berkualitas.
6. Meningkatkan keamanan dan ketertiban pasar.
Dengan
tujuan meningkatkan penataan pasar, meningkatkan disiplin petugas pasar dan
meningkatkan kesadaran pedagang.
4.1.3 Susunan Organisasi
a.
Kepala dinas
b.
Sekretariat,
yang terdiri dari:
1)
Sub bagian umum
dan kepegawaian
2)
Sub bagian
perencanaan dan pelaporan
3)
Sub bagian
keuangan
c.
Bidang usaha
kecil dan menengah, terdiri dari
1)
Seksi pelatihan
dan penyuluhan
2)
Seksi
pengembangan jaringan usaha
3)
Seksi
pemberdayaan kemitraan dan kerja sama.

4.1.4
Tugas dan Fungsi
1.
Kepala Dinas
Dinas mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintah
daerah dibidang koperasi, UKM, perindustrian, perdagangan dan pasar berdasarkan
atas otonomi dan tugas pembantuan.
Adapauntugas kepala dinas yaitu:
a.
Meyelenggarakan
urusan pemerintah dan pelayanan umum dibidang koperasi, UKM, perindustrian,
perdagangan dan pasar.
b.
Merumuskan
kebijakan teknis dibidang koperasi, UKM, perindustrian, perdagangan dan pasar
mengacu kebijakan provinsi dan/atau nasional.
c.
Menyusun
perencanaan didibidang koperasi, UKM, perindustrian, perdagangan dan pasar.
d.
Melaksanakan
koordinasi dan kerja sama baik didalam dinas maupun dengan lembaga/instansi
terkait dibidang koperasi, UKM, perindustrian, perdagangan dan pasar.
e.
Meminpin,
memberikan pengarahan, petunjuk dan bimbingan kepala aparatur pelaksana urusan
pemerintahan dibidang koperasi, UKM, perindustrian, perdagangan dan pasar dalam
melaksanakan tugas kedinasan.
f.
Melaksanakan
pembinaan, penyelenggaraan, pengawasan, pengendalian serta evaluasi
pengembangan SDM aparatur pelaksanaan urusan pemerintahan dibidang koperasi,
UKM, perindustrian, perdagangan dan pasar.
g.
Mengusulkan
pengangkatan dan pemberhentian pejabat struktural yang mengenai dibidang
koperasi, UKM, perindustrian, perdagangan dan pasar kepada walikota.
h.
Melaksanakan
evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas kepada walikota.
i.
Melaksanakan
tugas-tugas lain yang diberikan oleh walikota sesuai tugas dan fungsinya.
Adapaun fungsi
kepala dinas adalah :
a.
Perumusan
kebijakan teknis dibidang koperasi, UKM, perindustrian, perdagangan dan pasar.
b.
Penyelenggaraan
urusan pemerintahan dan pelayanan umum dibidang koperasi, UKM, perindustrian,
perdagangan dan pasar.
c.
Pembinaan dan
pelaksanaan tugas dibidang koperasi, UKM, perindustrian, perdagangan dan pasar.
d.
Pelaksanaan
tugas lain yang diberikan oleh walikota sesuai dengan tugas dan fungsinya.
2.
Sekretariat
Sekretariat mempunyai tugas memberikan pelayanan administrasi
dan membantu kepala dinas dalam melaksanakan tugas dibidang koperasi, UKM,
perindustrian, perdagangan dan pasar.
Adapaun rincian tugas sekretariat adalah sebagai
berikut :
a.
Mengkkordinasikan
penyusunan program dan penyelenggaraan tugas-tugas bidang secara terpadu dan
terpadu dan pelayanan administratif.
b.
Mengkoordinasikan
penyusunan rencana kerja dan anggaran serta pelaporan dilingkungan dinas.
c.
Menyusun rencana
program/kegiatan dan petunjuk teknis di bidang umum dan kepegawaian,
perencanaan dan pelaporan serta keuangan.
d.
Memimpin, member
pengarahan, petunjuk dan bimbingan kepada sub bagian dalam melaksanakan
tugas-tugas kedinasan.
e.
Melaksanakan
koordinasi dan kerjasama baik di dalam dinas mapun dengan lembaga/instansi
terkait.
f.
Mengkoordinir
penyusunan rencana strategik (Renstra), rencana kinerja (Renja), penetapan
kinerja (PK) dan laporan akuntabilitas kinerja dinas.
g.
Melaksanakan
penataausahaan keuangan dinas.
h.
Melaksanakan
pembinaan organisasi dan ketatalaksanaan dinas.
i.
Melaksanakan
administrasi kepegawaian dinas.
j.
Mengelola surat
menyurat, dokumentasi, rumah tangga dinas, perlengkapan/ peralatan kantor,
kearsipan, perpustakaan serta keamanan dalam lingkungan dinas.
k.
Melaksanakan
hubungan masyarakat dan keprotokolan.
l.
Melaksanakan
pengawasan dan pengendalian di bidang umum dan kepegawaian, perencaan dan
pelaporan serta keungan.
m.
Melaksanakan
pembinaan, pengawasan dan penilaian tugas-tugas sub bagian.
n.
Melaksanakan
evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas pada kepala dinas.
o.
Melaksanakan
tugas-tugas lain yang diberikan oleh kepala dinas sesuai tugas dan fungsinya.
Adapaun fungsi
sekretariat adalah :
a.
Pengoordinasian
penyusunan program dan penyelenggaraan tugas-tugas bidang secara terpadu dan
tugas pelayanan administratif.
b.
Pengoordinasian
penyusunan renjana kerja dan anggaran serta pelaporan di lingkungan dinas
c.
Pelaksanaan
koordinasi dan penyusunan renjana kerja dan Anggaran serta laporan dinas
d.
Pelaksanaan
penatausahaan keuangan dinas
e.
Pelaksanaan pembinaan organisasi dan
ketatalaksanaan dinas
f.
Pengelolaan administrasi
dinas
g.
Pengelolaan
surat menyurat dokumentasi, anggaran rumah tangga dinas, perlengkapan,
peralatan kantor, kearsipan, perpustakaan serta keamanan dalam lingkungan.
h.
Pelaksanaan
hubungan masyarakat dan keprotokolan
i.
Pelaksanaan
pengawasan dan pengendalian bidang ketatausahaan
j.
Pelaksanaan
evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas.
k.
Pelaksanaan
tugas-tugas lain yang diberikan kepala dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya
3.
Sub Bagian Umum
dan Kepegawaian
Adapun rincian
tugas bagian umum dan kepegawaian adalah :
a.
Menyiapkan bahan
penyusunan dan rencana program dan petunjuk teknis di bidang umum dan
kepegawaian
b.
Menyiapkan bahan
pelaksanaan Rencana program dan petunjuk teknis di bidang umum dan kepegawaian
c.
Melaksanakan
program dan kegiatan di bidang umum dan kepegawaian.
d.
Melaksanakan
koordinasi dan kerja sama baik dalam dinas maupun lembaga/instansi terkait
bidang di umum dan kepegawaian.
e.
Melaksanakan
pengelolaan surat menyurat, dokumentasi, rumah tangga dan
perlengkapan/peralatan kantor, kearsipan, perpustakaan dan keamanan lingkungan
dinas.
f.
Memberikan
pelayanan kehumasan, penerimaan tamu dan protokoler
g.
Mengelola
administrasi kepegawaian, yaitu mempersiapkan persyaratan administrasi untuk
pengajuan pengikut sertaan pegawai dalam pendidikan dan pelatihan, gaji berkala,
cuti, mutasi jabatan, kenaikan pangkat dan hukuman disiplin.
h.
Menyusun dan
melaksanakan program tentang pengadaan, pemeliharaan, inventarisasi dan
penghapusan barang/perlengkapan dinas.
i.
Melaksanakan
pengaturan dan pengawasan terhadap pemakaian dan pengawasan barang/perlengkapan
dinas.
j.
Membuat
laporansecara rutin dan berkala tentang koordinasi, pemakaian dan pemanfaatan
barang/perlengkapan dinas.
k.
Membuat laporan
secara rutin, secara berkala, tentang koordinasi, pemakaian dan pemanfaatan
barang/perlengkapan dinas
l.
Mengkoordinir
pembuatan daftar penilaian, pelaksanaan pekerjaan pegawai (DP3) dan laporan
pajak-pajak pribade (LP2P).
m.
Melaksanakan
pembinaan, pengawasan dan penilaian terhadap pelaksanaan tugas-tugas staf
n.
Melaksanakan
evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas kepada sekteretaris
o.
Melaksanakan
tugas-tugas lain yang diberikan oleh sekretariat sesuai dengan tugas dan
fungsinya.
4.
Bidang Usaha
Kecil dan Menengah
Adapaun tugas bidang usaha kecil dan menengah adalah
melaksanakan sebagaian tugas dinas di bidang usaha kecil dan menengah, dengan
rincian tugas yaitu:
a.
Menyusun rencana
program dan petunjuk teknis dibidang pelatihan dan penyuluhan, pengembangan
jaringan usaha serta pemberdayaan kemitraan dan kerja sama usaha kecil dan
menengah.
b.
Melaksanakan
koordinasi dan kerja sama baik di dalam dinas mapun dengan lembaga/instansi
terkait dibidang pelatihan dan penyuluhan, pengembangan jaringan usaha serta
pemberdayaan kemitraan dan kerjasama UKM.
c.
Menyelenggarakan
perumusan kebijakan teknis dibidang UKM.
d.
Mengkoordinasi
pelaksanaan pembinaan dan pengembangan UKM.
e.
Melaksanakan
fasilitasi akses menjamin dalam pembiayaan bagi UKM.
f.
Melaksanakan
pengawasan pembinaan dan penilaian pelaksanaan tugas kepala seleksi.
g.
Menghimpun dan
mengkoordinasi rencana kerja dan anggaran seksi-seksi.
h.
Melaksanakan
pengawasan, pembinaan dan penilaian pelaksanaan tugas kepala seksi.
i.
Melaksanakan
evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas kepada kepala dinas.
j.
Melaksanakan
tugas-tugas lain yang diberikan oleh kepala dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Adapun fungsi bidang usaha kecil dan menengah yaitu
:
a.
Penyusunan
rencana pengembangan petunjuk teknis dibidang pelatihan dan penyuluhan,
pengembangan jaringan usaha serta pemberdayaan kemitraan dan kerjasama UKM.
b.
Pelaksanaan
rencana program dan petunjuk teknis dibidang pelatihan dan penyluhan,
pengembangan jaringan usaha serta pemberdayaan kemitraan dan kerjasama UKM.
c.
Pelaksanaan
koordinasi kerja sama baik dalam dinas maupun dengan lembaga/instansi terkait
dibidang pelatihan dan penyuluhan, pengembangan jaringan usaha serta
pemberdayaan kemitraan dan kerja sama UKM.
d.
Pelaksanaan
pengawasan dan pengendalian dibidang pelatihan dan penyuluhan, pengembangan
jaringan usaha serta pemberdayaan kemitraan dan kerjasama UKM.
e.
Pelaksanaan
evaluasi dan pelaporan pelaksanan tugas.
f.
Pelaksanaan
tugas lain yang diberikan oleh kepala dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya.
5.
Seksi Pelatihan
dan penyuluhan
Adapaun rincian tugas seksi pelatihan dan penyuluhan
adalah :
a.
Menyiapkan bahan
penyusunan rencana kerja dan petunjuk teknis dibidang pelatihan dan penyuluhan
UKM.
b.
Menyiapkan bahan
pelaksanaan rencana program dan petunjuk teknis dibidang pelatihan dan
penyuluhan UKM.
c.
Menyiapkan bahan
koordinasi kerjasama baik dalam dinas maupun lembaga/instansi laian dibidang
teknis dibidang pelatihan dan penyuluhan UKM.
d.
Melaksanakan
program dan petunjuk teknis dibidang pelatihan dan penyuluhan UKM.
e.
Melaksanakan
pembinaan dan penyuluhan dalam pengembangan UKM.
f.
Melaksanakan
konsultasi, temu usaha, bimbingan teknis dan mengembangkan usaha kepada UKM dan
lembaga keuangan mikro (LKM).
g.
Menyusun rencana
kerja dan anggaran seksi dalam rangka penyampaian RKA SKPD.
h.
Menyiapkan bahan
evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas.
i.
Melaksanakan
pengawasan, pembinaan dan penilaian pelaksanaan tugas-tugas staf.
j.
Pelaksanaan
tugas-tugas yang lain yang diberikan oleh kepala bidang pelatihan dan
penyuluhan sesuai tugas dan fungsinya.
6.
Seksi
Pengembangan Jaringan Usaha
Seksi
pengembangan jaringan usaha memiliki rincian tugas yaitu:
a.
Menyiapkan bahan
penyusunan rencana program dan petunjuk teknis dibidang pengembangan jaringan
usaha
b.
Menyiapkan bahan
pelaksanaan rencana program dan petunjuk teknis dibidang pengembangan jaringan
usaha
c.
Melaksanakan
program dan petunjuk teknis dibidang pengembangan jaringan usaha
d.
Menyiapkan bahan
koordinasi kerja sama baik didalam dinas maupun dengan lembaga/instansi terkait
dibidang pengembangan jaringan usaha.
e.
Menyiapkan bahan
dan melaksanakan penyusunan kebijakan dibidang pengembangan jaringan usaha
f.
Melaksanakan
program dan kegiatan dibidang pengembangan jaringan usaha
g.
Melaksanakan
pembinaan dan pengembangan UKM yang meliputi produksi pemasaran, sumber daya
manusia dan teknologi.
h.
Menyusun rencana
kerja dan anggaran seksi dalam rangka penyampaian RKA SKPD.
i.
Menyiapkan bahan
evaluasi dan laporan pelaksanaan tugas.
j.
Melaksanakan
pengawasan pembinaan dan penilaian staf.
k.
Melaksanakan
tugas-tugas lain yang diberikan oleh kepala pelatihan sesuai dengan tugas dan
fungsinya.
7.
Seksi
Pemberdayaan Kemitraan dan Kerjasama
Adapun rincian tugas seksi pemberdayaan kemitraan
dan kerjasama yaitu :
a.
Menyiapkan bahan
penyusunann rencana program dan petunjuk teknis dibidang pemberdayaan kemitraan
dan kerjasama.
b.
Menyiapkan bahan
pelaksanaan rencana program dan petunjuk teknis dibidang pemberdayaan kemitraan
dan kerjasama.
c.
Melaksanakan
program dan petutunjuk teknis dibidang pemberdayaan kemitraan dan kerjasama.
d.
Menyiapkan bahan
koordinasi dan kerja sama baik di dalam dinas mapuan dengan lembaga/instansi
terkait dibidang pemberdayaan kemitraan dan kerjasama.
e.
Menyiapkan bahan
dan melaksanakan penyusunan kebijakan dibidang pemberdayaan kemitraan dan
kerjasama.
f.
Melaksanakan
program dan kegiatan dibidang pemberdayaan kemitraan dan kerjasama
g.
Meneliti dan
menyeleksi proposal UKM dalam pengajuan bantuan modal melalui kredit perbankan,
pinjaman lembaga bunkan bank, modal ventura pinjaman dan dana pengasihan
sebagai laba BUMN, hibah dan jenis pembiayaan lainnya.
h.
Menyusun rencana
kerja dan anggaran seksi dalam rangka penyampaian RKA SKPD.
i.
Menyiapkan bahan
evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas.
j.
Melaksanakan
pengawasan, pembinaan dan penilain staf.
k.
Melaksanakan
tugas-tugas lain yang diberikan oleh kepala bidang pemberdayaan kemitraan dan
kerjasama sesuai tugas dan fungsinya.
8.
Bidang
Perindustrian
Bidang perindustrian mempunyai tugas yaitu
melaksanakan sebagaian tugas dinas dan bidang perindustrian. Adapun rincian
tugasnya yaitu:
a.
Menyusun rencana
program dan petunjuk teknis dibidang pengembangan industri kecil dan menengah
serta promosi dan investasi.
b.
Melaksanakan
koordinasi dan kerja sama yang baik dalam dinas maupun lembaga/instansi terkait
dibidang pengembangan industri kecil dan menengah serta promosi atau investasi.
c.
Menyelenggarakan
perumusan kebijakan teknis dibidang perindustrian.
d.
Melaksanakan
pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia di bidang pengembangan industri
kecil dan menengah serta promosi atau investasi.
e.
Melaksanakan
pengusulan pemberian izin dibidang perindustrian.
f.
Melaksanakan
monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan dan pemerintahan dibidang
perindustrian.
g.
Menghimpun dan
mengkordinir rencana kerja dan anggaran seksi-seksi.
h.
Melaksanakan
pengawasan dan pembinaan dan pembinaan pelaksanaan tugas-tugas kepala seksi.
i.
Melaksanakan
evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas kepada kepala dinas.
j.
Melaksanakan
tugas-tugas lain yang diberikan oleh kepala dinas sesuai tugas dan fungsinya.
Dalam melaksanakan tugas bidang perindustrian
menyelenggarakan fungsi:
a.
Menyusun rencana
program dan petunjuk teknis dibidang pengembangan industri kecil dan menengah
serta promosi atau investasi.
b.
Pelaksanaan
rencana program dan petunjuk teknis dibidang pengembangan industri kecil dan
menengah serta promosi atau investasi.
c.
Pelaksanaan
koordinasi dan kerjasama yang baik dalam dinas maupun dengan lembaga/instansi
kerjait dibidang pengembangan industri kecil dan menengah serta promosi atau
investasi.
d.
Pelaksanaan
pengawasan dan pengendalian dibidang pengembangan industri kecil dan menengah
serta promosi atau investasi.
e.
Pelaksanaan
evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas.
f.
Pelaksanaan
tugas lain yang diberikan oleh kapala dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya.
9.
Seksi
Pengembangan Industri Kecil dan Menengah
Adapuan rincian
tugas pengembangan industri kecil dan menengah yaitu :
a.
Menyiapkan bahan
penyusunan rencana program dan petunjuk teknis dibidang pengembangan industri
kecil dan menengah.
b.
Menyiapkan bahan
pelaksanaan rencana program petunjuk teknis dibidang pengembangan industri
kecil dan menengah.
c.
Melaksanakan
program dan petunjuk teknis dibidang pengembangan industri kecil dan menengah.
d.
Menyiapkan bahan
koordinasi dan kerjasama baik didalam dinas maupun dengan lembaga/instansi
terkait dibidang pengembangan industri kecil dan menengah.
e.
Meneliti dan
menyusun berkas usulan penerbitan tanda daftar industri dan usaha industri (UI)
skal investasi s/d 10 milyar tidak
termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
f.
Melaksanakan
proses penerbitan berita acara pemeriksaan dalam rangka penerbitan IUI oleh
pemerintah dan provinsi.
g.
Meneliti dan
meyusun berkas penerbitan izin usaha kawasan industri.
h.
Melaksanakan
penyusunan penetapan bidang industri prioritas
i.
Melaksanakan
pemberin perlindungan kepastian berusah terhadap usaha industri.
j.
Menyusun rencana
jangka panjang pembangunan industri daerah.
k.
Melaksanakan
penyusunan RJM SKPD dibidang industri.
l.
Melaksanakan penyusunan
kerja daerah dibidang industri.
m.
Melaksankan
penelitian pengembangan dan penerapan teknologi dibidang industri.
n.
Melaksanakan fasilitasi pemanfaatan
hasil penelitian pengembangan dan penerapan teknologi dibidang industri.
o.
Melaksanakan sosialisasi hasil
penelitian pengembangan dan penerapan teknologi dibidang industry.
p.
Melaksanakan fasilitasi dan penggawasan
terhadap standar yang akan dikembangkan di darah.
q.
Melaksanakan kerjasama bidang
standarisasi tingkat daerah.
r.
Melaksanakan penerapan standar kompetensi
SDM industri dan aparatur Pembina industri.
s.
Melaksanakan diklat SDM industri dan
aparatur Pembina industri.
t.
Melaksanakan pembinaan industry dalam
rangka pencegahan pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh industry.
u.
Melaksanakan pengawasan terhadap
pencemaran lingkuang yang diakibatkan kegiatan industri.
v.
Melaksanakan fasilitasi kemitraan antara
industri kecil, menengah dan industri besar serta sektor ekonomi lainnya.
w.
Melaksanakan vasilitasi kerja sama
pengembangan industri melalui pola kemitraan usaha.
x.
Melaksanakan hasil-hasil kerjasama luar
negeri, kerjasama lintas sektoral dan regional untuk memberdayakan industri.
y.
Melaksanakan pembinaan asosiasi
industri/dewan tingkat daerah.
z.
Melaksanakan penyusunan tataruang
industri daerah dalam tingkat pengembangan pusat-pusat industri yang
terintegrasi serta koordinasi penyediaan sarana dan prasarana untuk industri
yang megacu tata ruang regional .
aa.
Membantu pelaksanaan monitoring,
evaluasi dan pelaporan pelaksanaan urusan pemerintah dibidang perindustrian.
bb.
Penyusunan rencana kerja dan anggaran
seksi dalam rangka penyampaian RKA SKPD.
cc.
Menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan
pelaksanaan tugas.
dd.
Melaksanakan pengawasan pembinaan dan
penilaian terhadap pelaksanaan tugas-tugas staf.
ee.
Melaksanakan tugas-tugas yang diberikan
oleh kepala bidang sesuai dengan tugas dan fungsinya.
10. Seksi
Promosi dan inventasi
Adapun rincian tugas
seksi promosi dan inventasi adalah :
a.
Menyiapkan bahan penyusunan rencana
program dan petunjuk dibidang seksi promosi dan inventasi.
b.
Menyiapkan bahan pelaksanaan rencana
program dan petunjuk dibidang seksi promosi dan inventasi.
c.
Melaksanakan program dan petunjuk teknis
di bidang promosi dan investasi.
d.
Menyiapkan bahan koordinasi dan kerja
sama yang baik di dalam dinas maupun dengan lembaga/instansi terkait dibidang
rencana program dan petunjuk dibidang seksi promosi dan inventasi.
e.
Menyusun rencana pelaksanaan promosi dan
kegiatan pameran hasil industri.
f.
Mengumpulkan bahan dan mengolah data
dalam rangka perekrutan untuk mengikuti promosi dan pameran.
g.
Melaksanakan promosi produk industri
daerah.
h.
Melaksanakan fasilitas akses permodalan
bagi industri melalui bank dan lembaga keuangan bukan bank.
i.
Membantu pelaksanaan pengawasan terhadap
pelaksanaan tugas desentralisasi bidang industri tingkat daerah.
j.
Melaksanakan pengumpulan, analisis
diseminasi data bidang industri tingkat daerah dan meyusun laporan yang akan
diserahkan kepada provinsi.
k.
Menyusun dan mengidentifikasi sumber
potensi daerah dan pengawasan pengendalian atas pelaksanaan investasi.
l.
Melaksanakan pembinaan, penataan dan
evaluasi serta peningkatan kerjasama dengan dunia usaha dalam rangka investasi
daerah.
m. Mengkoordinasi
dan melaksanakan investasi dengan instansi teknis terkait/swastabaik dalam
bentuk perizinan, pengendalian dan pengawasan serta pengkajian dan kerjasama.
n.
Menyusun rencana kerja dan anggran seksi
dalam rangka penyampaian RKA SKPD.
o.
Menyiapkan dan mengevaluasi pelaporan
pelaksanaan tugas,
p.
Melaksanakan pengawasan, pembinaan dan
penilaian terhadap pelaksanaan tugas-tugas.
q.
Melaksanakan tugas-tugas yang diberikan
oleh kepala bidang perindustrian sesuai dengan tugas dan fungsinya.
4.2 Temuan Data
4.2.1 Pembinaan
Berdasarkan
wawancara dengan Parwati, SH Kepala Bidang Perindustrian pada tanggal 29
Januari 2013, tentang bagaimana peranan dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan
Pasar dalam upaya mengembangkan industri kecil dan menengah di kota
Padangsidimpuan Tenggara, yang kemudian apa kendala dinas untuk mengembangkan
tersebut.[27]
Beliau
menuturkan bahwa dalam upaya mengembangkan industri kecil dan menengah bidang
industri kecil dan menengah perindustrian memberikan pembinaan terhadap pelaku
usaha industri kecil dan menengah, bentuk pembinaan yang dilakukan berupa:
a.
Pelatihan
Pelatihan merupakan cara untuk mengembangkan industri
kecil dan menengah dari segi sumberdaya manusianya yaitu pelaku usaha dan juga
karyawan perusahaan tersebut.
Dengan hal ini bidang perindustrian melakukan
pembinaan terhadap pelaku industri kecil dan menengah dengan cara memberikan
pelatiahan terhadap pelaku industri dan juga berupa seminar, workshop dan juga
turun langsung kelapangan.
Pembinaan yang biasa kami berikan kepada pelaku
usaha ataupun karyawan yaitu bagaimana
caranya agar produk yang dihasilkan dapat bersaing dipasaran, baik dari segi
pengelolahan, jenis-jenis yang diamati, ketahanan produk pewarna rasa dan
sampai ke pengemasan yang baik, kemudian
menerima keluhan dari pelaku industry atas apa hambatan yang mereka alami.
Pelatihan yang dilakukan ini diharapkan dapat menghasilkan
produk-produk yang berdaya saing dipasaran sehingga dapat menambah penghasilan
para pelaku industri dan juga mensejahterakan mereka yang terkait pada industry
kecil dan menengah tersebut. Dan pelatihan seperti ini tidak bisa dipastikan
beberapa kali dalam setahun, namun begitu usulan kita disetujui maka pelatihan
bisa dilaksanakan.
Dan adapun kendala yang kami hadapi dalam melakukan
pelatihan yakni kegiatan pelatihan yang dilakukan tidak berkesinambungan,
misalnya pelatihan hari ini dan seharusnya dilanjutkan dengan pelatihan harus
melalui pengusulan terlebih dahulu.
Parwati, SH juga menyebutkan bahwa permodalan
menjadi kendala untuk mengembangkan industri ini, sekalipun kita sudah
memberikan pelatihan tetapi jika mereka terbentur dana tetap saja mereka tidak
dapat menanggapi pelatihan yang diberikan dan setiap kita melakukan pelatihan
selalu saja keluhan persoalan modal.
Kendala yang ketiga tutue Parwati, SH sebagai kepala
bidang perindustrian yaitu pemasaran, ini menjadi keluhan dan ini memang
terjadi para pelaku industri tidak tahu kemana akan dipasarkan kemudian barang
yang dijual cukup sulit untuk laku.
b.
Turun kebawah
(TURBA)
Adapun pembinaan yang kedua yaitu turun langsung ke
pelaku usaha industri kecil dan menengah biasa kami lakukan bidang industri
dalam upaya membinaindustri kecil dan menengah . turun kebawah ini dimaksudkan
agar bidang industri paham dengan kendala dan hambatan yang dialami dan
dihadapi pelaku industry dalam mengembangkan usahanya.
Dengan mengetahui kendala-kendala yang dihadapi
pelaku industri denga bertanya, melihat dan memantau maka bidang industry
memberikan solusi untuk para pelaku industri jika permasalahan bahan-bahan maka
bidang industry memberikan solusi bagai mana mendapat barang baku yang murah dan bahkan memfasilitasi
mereka untuk mendapatkan bantuan.
Persoalan kurang bersaing dipasaran maka bidang
industry memberikan solusi bagaimana produk yang dihasilkan mampu bersaing
dipasaran. Bidang industri memberikan solusi bagaimana cara bagai mana
mengelola produk yang bagus mulai dari pemilihan barang baku sampai kepada kemasan, dengan rincinya bagaimana
cara mengolah yang bagus, supaya tahan lama, warna yang menarik dan juga member
contoh-contoh pemasaran.
Dengan demikian segala kendala dan hambatan yang
dialami pelaku usaha industri dapat teratasi dan dapat dicarikan solusinya. Dan
kami biasa melakukan disetiap industri kecil dan menengah.
Kendala yang kami hadapi saat turun kelapangan yaitu
hanya keluhan pelaku industri seputar modal, mereka berorientasi saat kami
turun ke bawah aka nada bantuan modal. Padahal, kita ingin memberikan
penyuluhan, pembinaan dan mengecek apakah yang mereka lakukan baik atau tidak.
Kemudian persoalan bahan baku kendala yang cukup sering yakni sulit dan
mahalnya harga bahan baku.
4.2.2
Bantuan peralatan
Pembinaan
yang ketiga kami lakukan adalah memberikan bantuan peralatan untuk mengembangkan
industri kecil dan menengah bidang perindustrian memberikan bantuan perlatan,
bantuan peralatan yang diberikan sesuai dengan jenis-jenis usaha industri yang
dijalankan baik peralatan yangdipindahkan ke sentra-sentra industri berupa
kelompok usaha bersama maupun langsung pribadi.
Bagi
industri-industri yang berpotensi namun terbatas peralatan karna ketiadaan
modal maka hal ini dilakukan untuk menunjang kegiatan usaha industri pelaku dan
ini akan selalu dikawal oleh bidang industri agar tetap konsisten dan tidak
merosot lagi. Hingga benar-benar mampu berdaya saing dan dapat meningkatkan
kesejahteraan pelakunya. Dan untuk Padangsidimpuan Tenggara kami memberikan
bantuan peralatan pengupas kemiri di Salambue.
Kendala
yang kami hadapi saat memberikan bantuan peralatan yaitu pelaku usaha industri
tidak mampu merawat alat industri yang kita berikan dan apabila sudah rusak
mereka tidak mau memperbaikinya sehingga alat yang kita berikan tidak berfungsi
lagi dan akan terlihat sia-sia.
4.2.3
Lomba Gugus kembali mutu industri kecil dan menengah
Pembinaan
yang ke empat yaitu dengan mengikutsertakan dan megikutpelaku industri kecil
dan menengah untuk ikut serta lomba gugus kendali mutu industri kecil dan
menengah yaitu dengan memilih jenis industri yang mampu bersaing untuk diikut
sertakan dan tampa dipungut biaya. Namun untuk Padangsidimpuan Tenggara belum
ada yang kita utus.
Kendala
kita ketika ingin mengikut sertakan pelaku industri kecil dan menengah untuk
lomba gugus kendali mutu ini yaitu terkadang mereka tidak mau.
Untuk
memenangkan persaingan di era globalisasi maka eksitensi industri kitah arus
diberdayakan bekerja dengan manajemen yang benar. Bekerja keras meningkatkan
efisiensi dan produktifitas harus dibudidayakan sebagai basic meraih daya saing dan itu harus segera dibangun. Kemitmen
membangun kondisi seperti itu. Sudah harus menjadi proitas garapan sebagi focus
Pembina pengembangan industri secara nasional.
Gerakan
nasioal peningkatan efisiensi dan produktivitas perusahaan industri nasional
harus segera diperkuat sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap
pertumbuhan ekonomi. Salah satu upaya yang perlu ditempuh adalah dengan
melakukan penerapan gugus kendali mutu (GKM) secara menyeluruh
diperusahaan-perusahaan industri yang dilakukan secara konsisten dan
berkelanjutan.
Konsep
gerakan GKM yang diadopsi dari jepang merupakan salah satu aktivitas manajemen
untuk meningkatkan mutu. Produktipitas kerja baik industri maupun jasa guna
kepuasan pelanggan. Hal ini terlihat dari keberhasilan industri di Jepang dengan penerapan GKM yang dilakukan
secara kontinyu, efektif, konsisten dan menyeluruh. Keberhasilan tersebut telah
diikuti oleh sejumlah Negara yang sedang
berkembang termasuk Indonesia, namun industri di Indonesia belum sepenuhnya
melakukan secara optimal utamanya IKM.
Oleh
karena itu dalam rangka percepatan Pembina. Direktorat jenderal industri Kecil
dan Menengah Departemen Perindustrian Menetapkan dan memberlakukan “Pola
Pengembangan GKM-IKM”.
“Pola
Pengembangan GKM-IKM ini dimaksudkan, Dimaksudkan sebagai pedoman yang
memberikan gambaran strategi, proses dan sasaran pengembangan kebijakan dan
program yang terarah dalam gerakan nasional penerapan GKM dengan memberikan
peluang untuk mendorong stake holder agar dapat lebih berperan proaktif.
Terbangunnya
gerakan nasional penerapan GKM melalui percepatan mutu dan produktivitas untuk
membangun prusahaan IKM berpola tumbuh, mandiri, bermitra bisnis dan berdaya
saing.
4.2.4
Potensi
Pengembangan GKM-IKM
Berdasarkan
pengalaman dalam pergerakan GKM dikalangan IKM dan prospektif pengembangan IKM
dengan berbagai tantangan, maka dapat di inventarisir berbagai potensi untuk
mengambangkan GKM kedepan. Dengan memperhatikan faktor-faktor sebagai berikut :
1.
Faktor Kekuatan
a.
Program GKM dalam
pengembangan SDM, berkompetensi melakukan perbaikan mutu sebagai aktivitas
bukti terjadinya jaminan mutu di
perusahaan IKM. Terbukti dalam setiap pelaksanaan konveksi GK baik
tingkat daerah dan tingkat nasional. SDM-IKM memberikan kontribusi perbaikan
mutu dan tampil dengan penuh semangat mempersentasikan karya perbaikan mutu
yang mereka capai
b.
Program GKM
sudah memasyarakat dikalangan IKM dengan telah dilaksanakannya program-program
yang terkait dengan dilaksanakannya program-program yang terkait dengan.
1)
Paket
sosialisasi, penerapan konveksi GKM secara jenjang dari tingkat daerah ke
tingkat nasional.
2)
Menyelanggarakan
forum-forum pelayanan konsultasi dan program layanan klinik GKM dalam upaya
solusi terhadap permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh pengusaha,
fasilitator atau anggota GKM.
3)
Pelatihan,
penyelanggaraan dan workshop dalam membuat wawasan dan pembekalan penerapan GKM
dan pemberdayaan SDM yang telah digelar di seluruh daerah.
4)
Wawasan telaah
dari hasil-hasil kajian daam penerapan GKM di daerah-daerah serta hasil
evaluasi penilaian GKM pada setiap konveksi GKM.
2.
Faktor Pembinaan
a.
IKM merupakan
pengaman perekonomian bangsa sebagai recovery
ekonomi kerakyatan dan telah terbukti tetap tangguh dalam menghadapi
terpaan dan bahkan tetap mampu memberikan kontribusi terhadap penyerapan tenaga
kerja, pemerataan pendapatan, kesempatan berusaha dalam situasi krisis
sekalipun.
b.
Strategi
pengembangan IKM dalam recovery ekonomi akan memfokuskan desain, teknologi,
manajemen mutu berorientasi pasar khusus untuk ekspor. Disamping itu, IKM dalam
recovery, ekonomi kerakyatan juga harus melakukan ke semua strata IKM agar
strata bawahanpun juga cepat berpola tumbuh, mandiri dan bermitra.
c.
Rencana
Pembangunan Jangka Menengah (RP JM) dengan klaster industry yang pada intinya
menuntut pangembangan IKM harus diperkuat dengan kompetensi pengembangan
SDM yang efektif (PP NO.7/2005),
Sehingga IKM sebagai mitra bisnis sudah mulai dipersyaratkan untuk menunjukkan
adanya proses Sistem Manajemen Mutu (SMM)diperusahaan sehingga dokumen
pelaksanaan jaminan mutu menjadi penting.
3.
Faktor tantangan
a.
Pengembangan
konsep manajemen pengadilan mutu merupakan tantangan kedepan, dengan didorong
oleh issue global akan hambatan non tariff yang kenyataannya syarat dan
prasyarat. Perdagangan internasional, kini lebih memfokuakan pada
standar-standar mutu terkait denan SMM/ISO. Ce Mark, HACCP, Ecolabelling dan
penerapan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
b.
Tantangan dan
perubahan perekonomian yang sangat cepat berubah dan berkembang (turbulensi
ekonomi), maka upaya meningkatkan efesiensi, produktifitas dan efektifitas
dalam berusaha terus dipercepat untuk mampu bersaing baik di dalam negeri
maupun internasional.
4.2.5
Program Pengembangan GKM-IKM
Program Pengembangan GKM difokuskan untuk membangun
mutu IKM berdaya saing dengan basic penguatan bangunan budaya mutu persahaan
(quality corporate cultire) IKM dengan konstruksi program pokok yakni 1.
program promosi dan informasi. 2. Program fasilitas. 3. Program legalisasi dan
4. Program evaluai.
4.2.5.1
Program Promosi
Dan Informasi
1.
Melaksanakan
sosialisasi paket-paket pengembangan GKM
a.
Sosialisasi pola
pengembangan GKM kepada program dan aparat instalisasi terkait yang
berkompeten, pengusaha IKM, pelatih dan fasilitator GKM yang diselenggarakan di
tingkat nasional dan daerah
b.
Sosialisasi
program penerapan GKM medel kepada fasilitator GKM, para penguasa dan karyawan
perusahaan IKM yang diselenggarakan di tingkat Propinsi dan Kobupaten/Kota.
2.
Melaksanakan
desiminasi dan visualisasi perkembangan manajemen mutu, pelaksanaan penerapan
dan perestas itemuan GKM IKM.
a.
Menyebarkan
informasi melalui : (1) penerbitan bulletin pengembangan mutu IKM, (2)
mengundang media publikasi pada evan-evan kegiatan GKM.
b.
Memvisualisasikan
hasil pelaksanaan penerapan GKM yang berprestasi inovatif melalui media
elektronik dalam rangka pembuatan filim pengembangan mutu IKM dengan focus
penerapan SKM-IKM de daerah penerapan.
c.
Melaksanakan
layanan informasi manajemen metu IKM oleh bidang pengembangan mutu IKM melalui
TV ata ucetak dalam rangka menyampaikan informasi kepada stake holder dalam
upaya menjamin jejaringan antara satu dengan yang lainnya, guna membangun
kelembagaan yang profesiona; dalam kepentingan mengmbangkan mutu IKM.
3.
Melaksanakan
partisipasi dan ekshibisi temuan GKM yang berprestasi, pelaksanaan ini
dimaksudkan untuk memberikan peluang sarana promosi bagi IKM yang berprestasi,
dengan kegiatan partisipasi, yakni,
a.
Mengikutsertakan
GKM-IKM berprestasi dalam evan-evan konvensi GKM BUMN/ Swasta dan lintasan
sktor lainnya.
b.
Mengikutsertakan
temuan GKM-IKM berprestasi, inovasi dalam pengelaran/ekshibisi temuan
teknologi.
4.
Melakukan
audiensi dengan stakeholders
Melakukan
audiensi dengan instansi terkait tentang keberadaan kelembagaan dan pola
pengembangan GKM-IKM kepada instansi terkait (diantara : dep. Dalam negeri,
depnakertrans, kementrian UKM- Koperasi, kementrian ristek, kementrian DPT dan
BUMN/Swasta) dalam rangka dukungan gerakan GMK mmengangkat mutu IKM sebagai
recovery ekonomi kerakyatan yang siap berkontribusi dalam tatanan industri
nasional.
5.
Melaksanakan
temu fasilitator GKM-IKM
Pelaksanaan
kegiatan dimaksudkan dalam rangka forum konsilidasi untuk perawatan dan
komunikasi serta mendapatkan informasi tentang manfaat dan masalah-masalah yang
dihadapi di lapangan dalam rangka pengembangan penerapan GKM-IKM ke depan.
6.
Melaksanakan
Seminar Nasional Pemberdayaan Mutu IKM
Pelaksanaan
kegiatan ini dalam rangka membangun komitmen dan semangat kepedulian mutu IKM
di tingkat Nasional untuk mendapatkan masukan dan dukungan stakeholder dalam
upaya pembinaan mutu IKM melalui Gerakan Nasional Penerapan GKM-IKM.
4.2.5.2
Program Fasilitas
1.
Melaksanakan
aplikasi GKM model 9PALDA, ELMA, 3P)
Kegiatan
ini dimaksudkan untuk melaksanakan penerapan/aplikasi GKM model pada perusahaan
IKM, melalui.
a.
Pembimbing
penerapan paket GKM Model dengan pembimbingan langsung oleh Fasilitator GKM
kepada IKM.
b.
Menyelenggarakan
bimbingan penerapan paket GKM Model dengan pola pembnaan terpusat untuk
perusahaan IKM
c.
Melaksanakan
asistensi pengembangan GKM dengan penugasan tengah ahli melakukan pengembangan
GKM kepada IKM berprestasi yang direkomendasikan oleh daerah.
2.
Melaksanakan
Konsultasi
Menyelenggarakan
Forum Komunikasi dan Pelayanan Konsultasi Pengembangan GKM kepada para
fasilitator dan penguasaan dan anggota GKM di tingkat Provinsi. Kab/Kota dan
sentra-sentra IKM.
3.
Melaksanakan
Operasionalisasi Layanan Kelembagaan
Kegiatan
ini dimaksudkan untuk mengintensifkan pemberian layanan pembinaan pengembangan
GKM
4.
Pelatihan
Penyelenggaraan
Melaksanakan
pelatihan dan penyelenggaraan kepada perangkat personil pengembangan penerapan
GKM, yang meliputi
a.
Menyelenggarakan
pelatihan dan penyegaran tenaga pelatih fasilitator GKM oleh bidang
pengembangan mutu IKM untuk para fasilitator GKM, kegiatan ini dilaksanakan di
tingkat pusat daam rangka untuk menambah pengetahuan/wawasan manajemen mutu dan
penerapan GKM untuk dipersiapkan menjadi instruktur pelatihan fasilitator
GKM-IKM.
b.
Menyelenggarakan
pelatihan dan Penyegaran Fasilitator GKM-IKM oleh bidang pengembangan mutu IKM
Provinsi untuk aparat, LSM,Konsultan, perguruan tinggi dan pengusaha IKM di
tingkat provinsi, kegiatan ini untuk memberikan pembekalan pada fasilitator
daerah guna pembimbingan penerapan GKM-IKM model di daerah binaan
masing-masing.
c.
Menyelenggarakan
pelatihan penjurian GKM Model bagi aparat oleh Bidang Pengembangan MUtu IKM di
tingkat pusat.
5.
Menyelenggarakan
workshop
a.
Menyelenggarakan
workshop prospektif perkembangan manajemen mutu dan teknologi informasi dalam
rangka pengembangan kompetensi SDM yang intensif kepada : (1) Personil
Pembinaan Program GKM mempunyai tugas sebagai pemegang komitmen, yang terdiri
dari peencanaan dan pengendali program GKM, (2)
personil operational program GKM yang mempunyai tugas sebagai pelaksana
program pengembangan GKM yang terdiri dari tenaga ahli atau nara sumber, pelatih/intruksi
dan fasilitator dan (3) personil pelaku GKM yang mempunyai tugas melakukan
kegiatan GKM di dalam perusahaan IKM, yang terdiri dari pimpinan perusahaan,
ketua GKM dan anggota GKM.
b.
Workshop
pembudayaan 5K2S (keteraturan, kerapihan, kebersihan, kelestarian, dan
kedisiplinan – safety dan service) serta azas-azas kerja dalam rangka
memprakondisikan IKM menerapkan GKM model.
c.
Workshop
Pengembangan GKM-IKM Model ( modulasi model dalam rangka untuk membahas dan
mengkaji serta mendapatkan informasi tentang GKM- Model yang dapat diterapkan
diperusahan IKM, dengan peserta fasilitator GKM Pusat, fasilitator GKM daerah
dan narasumber yang terkait. Kegiatan ini dimaksudkan dalam rangka
penyempurnaan model penerapan GKM.
6.
Melaksanakan
Studi Banding Pembinaan GKM
Melaksanakan
Studi Banding Pembinaan GKM baik dalam maupun luar negeri dalam rangka
memberikan wawasan kepada para Fasilitator, Gugus, Pengusaha dan pengelola
bidang pengembangan mutu IKM.
4.2.5.3
Program Legalisasi
1.
Membentuk
organisasi lembaga/ bidang pengembangan mutu IKM melalui keputusan kabupaten
dirjen IKM dan atau Kepala dinas perindang provinsi/ kabupaten / kota.
2.
Meregistrasi dan
menerbitkan sertifikat penerapan GKM bagi perusahaan-perusahaan IKM
yangmenerapkan GKM secara berkelanjutan dan berkontribusi inovatif.
3.
Memfasilitasi
perusahaan-perusahaan IKM yang telah
bersertifikat GKM untuk mendapatkan HKI dan penerapan system manajemen
mutu/ISO.
4.
Mendesain
pengembangan pola insentif serta recognition
& reward system bagi : (1) pengeusaha IKM, (2) Fasilitator, (3) Anggota
Gugus dan, (4) stakeholder dalam lingkup pengembangan dan prestasi penerapan
GKM.
5.
Melaksanakan
penyusunan, pengkajian dan pengembangan kurikulum, silabus dan materi-materi
dalam lingkungan kegiatan :
a.
Pelatihan dan
penyelenggaraan tenaga pelatihan fasilitator GKM
b.
Pelatihan dan
penyelenggaraan fasilitator GKM
c.
Pelatihan
penjurian GKM Model.
6.
Melaksanakan
lomba cipta dan menyusun mekanisme dan criteria penilaian lomba cipta yang
meliputi :
a.
Logo GKM-IKM
b.
Piala GKM-IKM
c.
Lagu Mars
GKM-IKM
d.
Motto mars GKM-IKM
e.
Poster karikutur
pembangkit semangat pengembangan GKM-IKM.
4.2.5.4
Program Evaluasi
1.
Melakukan
identifikasi dalam rangaka pendalaman objek sasaran penerapan, GKM.
a.
Melakukan
seleksidan pengukuhan perangkat personil pemangku dan pelaku pengembangan GKM
yang pempunyai komitmen.
b.
Menyusun IKM
objek penerapan dan asistensi pengembangan GKM
2.
Melakukan
penyusunan data base pelaksanaan program dan hasil penerapan GKM
a.
Menyusun data
perusahaan IKM yang melaksanakan penerapan GKM dengan system pelaporan
berjenjang.
b.
Menyajikan data
sesuai criteria perbaikan mutu dan temuan hasil penerapan GKM (Success Story).
c.
menyusun data
pengembangan fasilitator GKM yang aktif menjalankan GKM.
3.
Melaksanakan
penyelenggaaan konveksi GKM-IKM dilakukan secara berjenjang dan/atau secara
regional yakni mulai dari konveksi GKM tingkat daerah, Regional dan nasiona.
a.
Menyusun pedoman
penyelenggaraan konveksi GKM.
b.
Menyusun pedoman
penjurian dan mengevaluasi criteria dari unsure-unsur penilaian sesuai
perkembangan setiap tahunnya.
c.
Mengevaluasi
tingkat kemajuan penerapan GKM masing-masing peserta konveksi GKM.
d.
Melakukan
pengecekan lapangan pada IKM peserta konveksi GKM.
4.
Mendesain Dan
Mengembangkan Bentuk-Bentuk Dan Mekanisme Sistem Penghargaan Dalam Pengembangan
GKM-IKM.
5.
Nelaksanakan
pagelaran visualisasi temuan GKM dan
produk-produk IKM peserta konveksi GKM tingkat nasional.
6.
Melaksanakan
kajian modulisasi penerapan model GKM sebagai bahan penyempurnaan modul-modul
bimbingan.
7.
Melakukan
monitoring dan evaluasi pelaksanaan program GKM.
8.
Melakukan
penyusunan laporan perkembangan pelaksanaan program-program GKM secara berkala.
4.1.10
Mengikutkan Industri Kecil dan Menengah Pelatihan ke Provisi
Untuk
mengmbangkan industry kecil dan menengah bidang industry mengikutkan atau
mengirimkan peserta untuk ikut serta dalam pelatihan yang diadakan
olehprovinsi. Pelatihan yang diadakan oleh tingkat propinsi ini dihaarapkan
mampu meningkatkan kemampuan pelaku industry kecil dan menengah, maupun berdaya
sering dipasar secara kualitas dan kuantitas.
Pengiriman
peserta yang dilakukan bidang industry ini, sesuai dengan kebutuhan pelatihan
yang ada di propinsi misalnya, jika pelatihan propinsi tentang tahu, maka yang
dikirim dari sidimpuan pelaku industry di bidang tahu pula.
Pelatihan yang
diberikan kepada industry kecil menengah ini benar-benar ingin mengembangkan
industry kecil di daerah Padangsidimpuan ini, karena pelatihan ini diberikan
Cuma-Cuma kepada peserta tanpa dipungut biaya.
Kendala yang kami
hadapi ketika ingin mengikutkan pelaku industri kecil dan menengah pelatihan ke
provinsi yaitu ketidak bersediaan mereka untuk di ikut sertakan dengan berbagai
alasan.
4.1.11
Mamfasilitasi Industri Kecil dan Menengah
dalam hal Peminjaman Modal
Bagi
industri kecil dan menengah yang memiliki ketrbatasan modal namun jika
dikembangkan industry tersebut, sangat berpotensi industry-industri kecil
seperti ini akan kami fasilitasi dalam hal peminjaman modal ke per bank kan.
Bidang
industri dalam hal ini akan menunjukkan jalan bagaimana agar usaha mereka dapat
berkembang dan berdaya sering dipasaran, adalah satunya dengan mendafatkan
industry kecil ini ke dinas koperasioeh perindustrian dan pasar daerah kota
Padangsidimpuan tanpa melihat besaran modal yang mereka miliki dan juga tanpa
memandang keterbatasan yang industri kecil miliki.
Dengan
terdaftarnya industry kecil ini diperindustrian maka akan lebih mudah bagi
mereka untuk mendapatkan modal dari perbankkan selain juga bidang industri ini
mengamal bagaimana agar modal tersebut biasa didapatkan. Dan kendala yang
kami dihadapi yaitu mereka lebih senang
meminjal langsung atau tidak meminjam sama sekali.
Kemudian
Parwati, SH memberikan selaian kendala-kendala yang diutarakan sebelumnya bahwa
kendala utama yang dirasakan dalam mengembangakan usaha kecil dan menengah
adalah:
1.
Latar belakang
kota Padangsidimpuan yang kehidupannya bertani.
2.
Dengan menjadi
buruh tani atau bangunan akan mendapat gaji Rp. 50.000 atau lebih sedangkan
untuk mengembangkan industri merupakan jenis usaha yang baru.
3.
Sumberdaya
manusia masyarakat Padangidimpuan Tenggara kurang.
4.
Keinginan yang
setengah-setengah dari pelaku usaha industri.
5.
Selalu mengarah
kebantuan modal usaha yang ada pada dinas tidak ambisi terhadap modal ke
perbankan.
Adapun
hasil wawancara yang peneliti lakukan adalah sebagai berikut :
1.
Apakah industri
yang dijalankan pernah mendapat pembinaan dari Dinas Koperasi, UKM,
Perindustrian dan Pasar Daerah Kota Padangsidimpuan, dalam upaya mengembangkan
Industri yang dijalankan, pembinaan seperti apa ? dan apakah manfaat yang
didapatkan.
Rudi
pemilik tahu Putra Riyo yang beralamatkan di Jln, Mandailing Palopat
Pijorkoling pada tanggal 20 Februari 2013 menjawab “Pernah, pembinaan yang
dilakukan bermacam-macam, yaitu bagaimana menjaga kebersihan industri, menjaga
kebersihan alat industri, alat produksi dan kemudian bagaimana membuang limbah
agar tidak tercampur dengan tahu, kemudian pengawetan jangan memakai borkas
atau formalin, kemudian bagaimana membuat tahu
sebagus mungkin dan manfaat yang dirasakan kami bias menjadi mengerti
bagaimana membuat tahu sebagus mungkin.”[28]
Hendri
pemilik kilang Mie Usaha Sejahtera pada tanggal 20 februari2013 menjawab
pernah, bahkan sering, mereka menjelaskan bagai mana agar hasil produksi dapat
diterima masyarakat, pengepakan yang bagus, pewarnaan atau zat pewarna yang
bagus, dan kami merasa mendapatkan manfaatnya,
Latifah
pemilik Pabrik Roti Sariwangi yang beralamat di jalan mandailing Desa Salambue
pada tanggal 20 Februari 2013 menjawab, “pernah mereka memberikan pembinaan
bagaimana agar roti layak konsumsi, pembungkusan dan pengepakan yang bagus,
membersihkan tempat, dan menjaga kualitas agar tetap terjaga dan kami merasakan
manfaat daripembinaan mereka.”[29]
Anwar,
pemilik Pabrik Kerupuk Makan yang berlamatkan jalan mandailing desa Salambue
padatanggal 20 Februari 2013 menjawab, “pernah, yaitu memberikan resep-resep
yang bagus dan baik, memberikan pembinaan cara menjemur, cara menggoreng, agar
kerupuk yang kami buat laku dipasaran kemudian kami juga merasakan manfaat yang
besar dari pemberian yang mereka laukan.”[30]
Wulan
Nasution, pemilik Pabrik Kerupuk yang beralamatkan di jalan Mandailing desa
kampong baru pada tanggal 20 Februari 2013 menjawab “pernah, yaitu pembinaan
seperti bagaimana memilih jenis gincu, memeriksa krupuk kami, melihat apakah
layak jual, menjaga kebersihan dan bagaimana mengolah jenis lain dengan bahan
yang sama dan kami tahu yang sebenarnya.”[31]
Perdana
pemilik Perdana Prabot yang beralamatkan di desa Labuhan Labo, pada tanggal 21
Februari 2013 menjawab “pernah, yaitu belajar cara membuat kayu, membuat
model-model kayu, mengukir, bagaimana cara mengawetkan kayu karet da ntentu
saya merasakan dan manfaat dan juga naggota saya.”[32]
Rahiman
Pemilik Usaha Industri Mitra Prabot yang beralamatkan di desa Labuhan Lobo pada
tanggal 21 Februari 2013 menjawab, “tidak pernah, kami tidak pernah mendapatkan
pembinaan seperti yang lain jadi kami tidak tahu, kami hanya menjalankan sesuai
pesanan dan yang kami mampu.”[33]
Bapak
Hadi Susanto Permilik Adi Prabot yang beralamatkan di desa Labuhan lobo pada
tanggal 21 Februari 2013 menjawab “tidak pernah, kami tidak pernah mendapatkan
pembinaan apapun dan kami berjalan dengan sendiri.”[34]
Edi
Wibowo Pemilik Kayu Mandiri Prabot yang beralamatkan di desa Labuhan Lobo pada
tanggal 21 Februari 2013 menjawab “Tidak pernah, kami hanya mendapatkan
pembinaan dari program kewirausahaan.”[35]
Andi
Siregar Pemilik Pertukangan Kayu Jati Raya pada tanggal 21 Februari 2013 yang
berlamatkan di simpang Prumnas beliau menjawab “Tidak pernah sama sekali, kami
berjalan sendiri tanpa pembinaan pihak manapun dan kami mandiri.”[36]
2.
Apakah pernah
mendapat bantuan peralatan dan sejenisnya demi menunjang industri yang
dijalankan dan bantuan seperti apa?
Rudi
menjawab “jika bantuan peralatan kami tidak pernah mendapatkannya bentuk dan
jenis apapun, Hendri menjawab dulu pernah ditawari akan tetapi saya tidak mau
menerima karena saya takut rusak karna sepertinya itu adalah barang mahal dan
mewah, barangnya adalah mesin pengepakan.”[37] Lataifah menjawab “tidak
pernah, kami membeli peralatan sendiri, Wulan Nasution dulu pernah ditawarin
yaitu mesin penumbuk tapi enah kenapa tidak jadi. Padahal kami sudah berharap.”[38] Perdana menjawab “Jika
soal banatuan peralatan kita tidak pernah mendapatkannya. Rahim juga mengatakan
dengan tegas tidak pernah sama sekali.”[39] HadiSusanto juga menjawab
tidak pernah. Edi wibowo juga mengatakan “tidak pernah ada bantuan maupun ia
dipinjamkan. Andi Siregar juga menjawab “tidak pernah sama sekali.”[40]
3.
Apakah peserta
industry pernah mengikuti lomba gugus kendali mutu?
Rudi
menjawab “tidak pernah.”[41] Hendri, “dulu pernah ada
akan tetapi saya tidak pernah ikut.”[42] Latifah manjawab “tidak
pernah tahu dan saya juga tidak pernah ikut.”[43] Anwar juga menjawab “tidak
pernah sama sekali.”[44] Wulan Nasution menjawab “Tidak
pernah dan saya tidak tau apa itu lomba gugus kendali mutu.”[45] Perdana menjawab “Pernah
ditawarkan akan tetapi karna pada waktu itu borongan saya banyak jadi saya
tidak ikut.”[46]
Hadi Santoso juga menjawab “Tidak pernah.”[47] Edi menjawab “Tidak tahu
dan saya tidak pernah mendengan itu.”[48] Andi Siregar juga
menjawab “Tidak pernah sama sekali.”[49]
4.
Apakah pernah
mengikuti pelatihan ke Provinsi sebagai utusan dari dinas?
Rudi
menjawab “Pernah di ikutkan tapi saya tidak mengikuti karena waktu itu kerjaan
banyak dan permintaan tahu sangan melonjak jadi saya tidak bias tinggalkan.”[50] Hendri, “Tidak pernah
saya pernah ikut pameran saja utusan
dari dinas yang lain tidak pernah.”[51] Latifah menjawab “Tidak
pernah ikut pelatihan ke Propinsi.”[52] Anwar menjawab “Tidak
pernah jika ke Provinsi tapi dalam Kota sering ikut pelatihan yang dibuat oleh
Dinas.”[53] Wulan Nasution menjawab “Tidak
pernah tapi jika di sekitar kota sering di ajak dan juga mengikutinya.”[54] Perdana menjawab “Pernah,
saya sudah 5 kali utusan ke Provinsi pelatihan dan pelatihan yang saya dapatkan
sangat banyak dan sangat berguna.”[55] Ruhiman menjawab “Tidak
pernah mengikuti latihan ke Provinsi.”[56] Hadi Santoso juga
menjawab “Tidak pernah.”[57] Edi Wibowo juga menjawab “Tidak
pernah mengikuti pelatihan apa lagi ke Propinsi. Andi Siregar menjawab tidak
pernah sama sekali.”[58]
5.
Apakah pernah di
fasilitasi dalam hal peminjaman modal dari perbankan ?
Rudi
menajwab “Pernah ditawari untuk itu tapi saya tidak mau, karena saya lebih suka
meninjau sendiri.”[59] Hendri “Pernah ditawarkan
tetapi karena saya tidak mau akhirnya tidak jadi karna saya lebih suka meminjam
sendiri. Latifah mengatakan pernah, tetapi kami tidak mau.”[60] Anwar juga menjawab sama
bahwa ia pernah ditawarkan tetapi tidak mau. Wulan Nasution menjawab “Tidak
pernah tetapi pinjaman bergulir pernah.”[61]
perdana
menjawab “Tidak pernah akan tetapi kredit lunak pernah yaitu Rp. 5.000.000.00
juta tapi itu tidak cukup jika disbanding usaha yang saya jalankan.”[62] Rahim “Tidak pernah yang
pernah dari PKP yaitu dana sosial yaitu Rp. 13.000.000,00.”[63] Hadi menjawab “Tidak
pernah kita modal sendiri dan meminjam langsung.”[64] Andi Siregar mengatakan
tidak pernah.
6.
Apakah usaha
industri yang dijalankan pernah di datangi tenaga penyuluh lapangan untuk
melakukan pembinaan?
Rudi
menjawab “Pernah mereka datang 1 kali 3 bulan.”[65] Hendri menjawab “Sering
mereka datang.”[66]
Latifah menjawab “Pernah mereka datang berkali-kali.”[67] Anwar menjawab “Pernah,
sudah lebih 3 kali.”[68] Wulan Nasution menjawab “Pernah
mereka sering datang dan mengecek-ngecek usaha kami.”[69]
Perdana
menjawab “Pernah dan sudah beberapa kali.”[70] Rahim menjawab “Tidak
pernah sama sekali tenaga penyuluh datang kemari.”[71], “Hadi Santoso juga
menjawab tidak pernah. Edi Wibowo menjawab tidak pernah dan Andi Siregar juga
menjawab tidak pernah datang.”[72]
7.
Apakah kendala
yang dirasakan untuk mengembangkan usaha industri yang dijalankan ?
Rudi
menjawab “Sangat sulit mendapatkan bahan baku dan juga cukup mahal harganya.”[73] Hendri mengatakan kendala
saya yaitu “Sulitnya bahan baku yaitu harus ke Medan sehingga ongkos menjadi
mahal kemudian yang ke dua pemasaran saya hanya mampu bersaing memasarkan dari
Padangsidimpuan dan sampai kearah Madina.”[74] Wulan menjawab “Bahan
baku cukup mahal sedangkan kita harus menjual murah supaya laku. Jadi saya
sulit menentukan harga.”[75] Anwar menjawab “Pemasaran
cukup mahal atau biaya pemasaran mahal. Wulan menjawab bahan baku ubi sekarang
susah dan mahal harganya.”[76]
Perdana
menjawab “Mahalnya bahan baku sulit mendapatkannya.”[77] Rahim menjawab “Harga
bahan baku sangat mahal kemudian sulit memasarkan.”[78] Hadi santoso lagi lagi
dengan jawaban yang sama susahnya bahan baku dan harganya relatif mahal jika
mau yang murah resikonya tinggi. Edi Wibowo menjawab “mahalnya harga barang
barang baku dan sulit didapat sehingga sulit bagi kami menentukan harga.”[79] Andi Siregar menjawab “Hanya
persoalan bahan baku payah di dapatkan.”[80]
Berdasarkan
observasi yang peneliti lakukan dengan turun langsung ke lapangan terlihat
pembinaan yang dilakukan belum merata melihat kondisi-kondisi tempat industri
yang sudah tidak memungkinkan lagi untuk dijadikan tempat industri, kemudian
peneliti melihat dengan peralatan seadanya dan cara produksi yang asal jadi
yang tidak mengepentingkan bagus, mampu bersaing di pasaran atau hal-hal lain
yang bisa mempertahankan industrinya tersebut.
Beberapa
industri yang mendapatkan pembinaan terlihat berbeda dari tempat, pembuangan
limbah, cara produksi dan bagaimana agar mampu bersaing di pasaran, cara
pemasaran dan terlihat dari kondisi industri yang di jalankan cukup
menjanjikan.
Dari
temuan data yang diperoleh peneliti membarikan simpulan bahwa Dinas Koperasi,
UKM, Perindustrian, Perdagangan dan Pasar Daerah Kota Padangsidimpuan
memberikan pembinaan pelatihan ke industri kecil dan menengah, memberikan
bantuan peralatan, melakukan turun langsung ke lapangan dengan mengecek
langsung, pasilitasi bantuan modal ke perbankan dan mengirim industri kecil
untuk mengikuti pelatihan ke Provinsi.
Pembinaan
yang dilakukan tidak berkesinambungan dan belum menjangkau seluruh pelaku
industri kecil dan menengah, modal dan bahan baku yang sulit dan mahal menjadi
kendala yang cukup serius, keinginan yang setengah hati dari pelaku industri
membuat pengembangan industri menjadi sulit.
Faktor
masyarakat Padangsidimpuan yang kebanyakan mencari kerja atau pekerja bukan
sebagai pencipta pekerjaan dan jika diharapkan akan menjalankan industri yang
merupakan kerja baru akan sulit dan butuh waktu lama.
BAB
V

5.1 Kesimpulan
Adapun kesimpulan yang penulis dapatkan
selama penelitian ini yaitu:
1.
Pembinaan yang dilakukan oleh dinas
Koperasi, UKM, Perindustrian dan Pasar Padangsidimpuan Tenggara pada Industri
Kecil dan Menengah belum merata.
2.
Sulitnya bahan baku di dapatkan serta
harga yang relatif mahal membuat membuat para pelaku industri kesulitan
mengembangkan usahanya.
3.
Pera pelaku industri tidak mau menerima
dalam hal fasilitasi peminjaman ke Perbankan, karena karena takut tidak
terbayar sehingga menghambat pembinaan.
4.
Para pelaku industri tidak berani
menerima bantuan peralatan karena takut rusak.
5.2 Saran
1.
Kepada Dinas Koperasi, UKM,
Perindustrian Pasar daerah Kota Padangsidimpuan agar lebih merata dalam
melakukan pembinaan pada industri kecil dan menengah.
2.
Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian Pasar
agar lebih memperhatikan dan memberikan jalan untuk memperoleh bahan baku yang
mudah dan cukup murah.
3.
Dinas harus membuat para pelaku industi
untuk mau menerima difasilitasi peminjaman modal ke Perbankan dengan cara menguatkan mereka bahwa mereka
sanggup membayar dan memberikan keyakinan bahwa dinas akan membantu.
4.
Dalam hal memberikan bantuan peralatan
seharunya menjadi milik pengusaha industri saja.
DAFTAR PUSTAKA
Depaertemen Pendidikan dan
Kebudayaan, 1998, Kamus Besar Bahasa
Indonesia, Jakarta: Perum Balai Pustaka.
Hadari Nawawi, 2007, Metode Penelitian Bidang Sosial. Yogyakarta:
UGM Press.

Jogi Yanto, 2007, Teori Fartofolio dan Analisis Invertasi, Yogyakarta:
BPFE.
J. Winardi, 2003, Teori Organisasi dan Pengorganisasia,
Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Kasmir, 2006, Kewirausahaan, Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Masri Singarimbun dan Sofian
Efendi, 2007, Metode Penelitian Survei,
Yogyakarta: LP3ES.
N. Gregory Mankiw, 2003, Pengantar Ekonomi, Jakarta: Erlangga.
Paul. A. Somuelson & William
D. Nordhaus, 1998Ekonomi, Jakarta:
Erlangga
Sugiono, 2011, Metode Penelitian Administrasi, Bandung: Alfabeta,
______, 2010, Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatid
R&D, Bandung: Alfabeta.
Peraturan-peraturan
:
Keputusan
Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 589/MPR/Kep/10/1999 Tentang Penetapan Jenis-Jenis Industri.
Keputusan
Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI Nomor 590/MPR/Kep/10/1999 Tentang Ketentuan Dasar dan Tata Cara
Pemberian Ijin Usaha Industri, Ijin Perluasan dan Tanda Daftar Industri.
Undang-undang
No. 5 Tahun 1984 Tentang Perindustrian.
Peraturan
Walikota Padangsidimpuan Tentang Rincian
Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, Perdagangan
dan Pasar Daerah Kota Padangsidimpuan.
[1] Sugiono, Metode Penelitian Administrasi, Bandung: Alfabeta, 2011, hal. 55
[2] J. Winardi, Teori Organisasi dan Pengorganisasia, Jakarta: Raja Grafindo
Persada, 2003, hal. 13
[3] Ibid, hal. 15
[4] Ibid, hal. 27-28
[5] Ibid, hal. 12-13
[6] Ibid, hal. 20
[7] Ibid, hal. 21
[8] Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta, Perum Balai Pustaka, 1998.
[9] Irsan Azhary Saleh, Industri Kecil, Jakarta: LP3S, 1986, hal. 16
[10] Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan, KBBI, Jakarta : Perum Balai Pustaka, hal, 414
[11] Ibid, hal. 414
[12] http://developmentcountry.blogspot.com/2009/12/defenisi-pengembangan.html,
diakses pada 26 desember 2012.
[13] Http://shoving.com/social-sciences/education/2190377-pengertian-pengembangan/#xzz2gmXBLWf,
Diakses Pada 26 Desember 2012.
[14] Hadari Nawawi, Manajemen Strategik Organisasi Non Profit
Bidang Pemerintahan, Yogyakarta: Gajah Mada University Press, 2005, hal.218
[15]
Ibid, hal. 218-219
[16]
Ibid
[17] Ibid
[18] Kasmir, Kewirausahaan, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2006, hal.91
[19] Ibid, hal.92
[20] Malayu S.P. Hasibuan, Manajemen sumber Daya Manusia, Jakrta:
Bumi Aksara, 2011, hal.69
[21] Ibid, hal. 70-72
[22] Ibid, hal. 72.
[23] Hadari Nawawi, Metode Penelitian Bidang Sosial, Gajah
Mada University Press, Yogyakarta, 2005, hal.65.
[24] Ibid, hal.67
[25] Hadari Nawawi, Metode Penelitian Bidang Sosial.
Yogyakarta: UGM Press, 2007, hal. 188
[26] Masri Singarimbun dan Sofian
Efendi, Metode Penelitian Survei,
Yogyakarta: LP3ES, 2007, hal. 122
[27] Wawancara dengan Parwati, SH,
Sabtu 29 Februari 2013
[28] Hasil Wawancara Dengan Rudi,
Rabu 20 Februari 2013.
[29] Wawancara dengan Latifah, Rabu
Februari 2013.
[30] Wawancara dengan Anwar, Jum’at
21 Februari 2013
[31] Wawancara dengan Wulan Nasution,
Jum’at 21 Februari 2013
[32] Wawancara dengan Perdana, Jum’at
21 Februari 2013
[33] Wawancara dengan Rahiman, Jum’at
21 Februari 2013
[34] Wawancara dengan Hadi Susanto,
Jum’at 21 Februari 2013
[35] Wawancara dengan Edi Wibowo,
Jum’at 21 Februari 2013
[36] Wawancara dengan Andi Siregar,
Jum’at 21 Februari 2013
[37] Wawancara dengan Rudi, Sabtu 22
Februari 2013
[38] Wawancara dengan Lataifah, Sabtu
22 Februari 2013
[39] Wawancara dengan Perdana, Sabtu
22 Februari 2013
[40] Wawancara dengan Andi Siregar,
Sabtu 22 Februari 2013
[41] Wawancara dengan Rudi, Sabtu 22
Februari 2013
[42] Wawancara dengan Hendri, Sabtu
22 Februari 2013
[43] Wawancara dengan Latifah, Sabtu
22 Februari 2013
[44] Wawancara dengan Anwar, Sabtu 22
Februari 2013
[45] Wawancara dengan Wulan Nasution,
Senin 24 Februari 2013
[46] Wawancara dengan Perdana, Senin
24 Februari 2013
[47] Wawancara dengan Hadi Santoso,
Senin 24 Februari 2013
[48] Wawancara dengan Edi, Sabtu 22
Februari 2013
[49] Wawancara dengan Andi, Senin 24
Februari 2013
[50] Wawancara dengan Rudi, Selasa 25
Februari 2013
[51] Wawancara dengan Hendri, Selasa
25 Februari 2013
[52] Wawancara dengan Latifah, Selasa
25 Februari 2013
[53] Wawancara dengan Anwar, Selasa
25 Februari 2013
[54] Wawancara dengan Wulan Nasution,
Selasa 25 Februari 2013
[55] Wawancara dengan Perdana, Selasa
25 Februari 2013
[56] Wawancara dengan Ruhiman, Selasa
25 Februari 2013
[57] Wawancara dengan Hadi Santoso,
Rabu 26 Februari 2013
[58] Wawancara dengan Edi Wibowo,
Rabu 26 Februari 2013
[59] Wawancara dengan Rudi, Rabu 26
Februari 2013
[60] Wawancara dengan Hendri, Rabu 26
Februari 2013
[61] Wawancara dengan Wulan Nasution,
Rabu 26 Februari 2013
[62] Wawancara dengan Perdana, Rabu
26 Februari 2013
[63] Wawancara dengan Rahim, Rabu 26
Februari 2013
[64] Wawancara dengan Hadi, Rabu 26
Februari 2013
[65] Wawancara dengan Rudi, Kamis 27
Februari 2013
[66] Wawancara dengan Hendri, Kamis
27 Februari 2013
[67] Wawancara dengan Latifah, Kamis
27 Februari 2013
[68] Wawancara dengan Anwar , Kamis
27 Februari 2013
[69] Wawancara dengan Wulan Nasution,
Kamis 27 Februari 2013
[70] Wawancara dengan Perdana, Kamis
27 Februari 2013
[71] Wawancara dengan Perdana, Kamis
27 Februari 2013
[72] Wawancara dengan Santoso, Edi
Wibowo dan Andi Siregar, Kamis 27 Februari 2013
[73] Wawancara dengan Rudi, Jum’at 28
Februari 2013
[74] Wawancara dengan Hendri, Jum’at
28 Februari 2013
[75] Wawancara dengan Wulan, Jum’at
28 Februari 2013
[76] Wawancara dengan Anwar, Jum’at
28 Februari 2013
[77] Wawancara dengan Perdana, Jum’at
28 Februari 2013
[78] Wawancara dengan Rahim, Jum’at
28 Februari 2013
[79] Wawancara dengan Edi Wibowo,
Jum’at 28 Februari 2013
[80] Wawancara dengan Andi Siregar,
Jum’at 28 Februari 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar