Sabtu, 08 Februari 2014

SKRIPSI FISIP UMTS 2013

BAB I
PENDAHULUAN

1.1                    Latar Belakang Masalah
Salah satu upaya masyarakat Padangsidimpuan Tenggara untuk mempertahankan kehidupannya dan bermasyarakat tentu berbeda-beda profesi. Ada yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS), supir, tani, buruh, pedagang, pemulung dan tidak sedikit juga berprofesi di bidang industrii kecil dan menengah.
Jika menyoroti bidang industri kecil menengah di wilayah Padangsidimpuan Tenggara cukup memprihatinkan, baik jika dilihat dari kondisi kehidupan pelaku industri dan juga kepastian industri yang mereka jalankan saat ini dan peluang ke depannya.
Jika dilihat dari segi peluang usaha itu ke depan, dengan memperhatikan banyaknya pesaing industri yang sudah cukup besar dan maju serta memiliki merek/label usaha. Berdasarkan kondisi inilah industri kecil dan menengah semakin tidak bisa berkembang dan terlihat tidak sedikit yang sudah gulung tikar.
Lain lagi berapa sulitnya para pelaku industri untuk mendapatkan bahan baku dan juga harga yang cukup mahal. Apa lagi saat ini bahan bakunya tidak banyak lagi yang berasal dari tempat-tempat terdekat tetapi harus ke pusat kota dan tentu harga akan semakin mahal lagi dan ongkos sampai ke rumah akan menambah biaya pengeluaran lagi.
Contohnya, ubi kayu, sekarang tidak banyak lagi petani yang menanam ubi kayu karena tanaman tuanya sudah besar, dan yang dulunya lahan kosong yang biasa dipakai tempat penanaman ubi bagi para petani sekarang sudah menjadi areal pemukiman.
Kemudian jika dilihat dari segi pemasaran, hasil industri kecil menengah hanya dijual di pasar-pasar tradisional yang harganya tentu lebih murah dan juga dijual di warung-warung biasa. Padahal di warung-warung itu banyak ragam makanan yang lebih bagus kemasannya, rasanya, dan juga kualitasnya. Tentu hasil industri kecil menengah itu makna kalah saing dan tidak tahu dan setelah tidak layak konsumsi lagi dikembalikan kepada si pemilik produk tersebut atau si pemiliki industri.
Padahal ada instansi terkait yang membidangi industri kecil menengah baik dari segi promosi, pengembangan dan investasi, yiatu Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, Perorangan dan Pasar Daerah Kota Padangsidimpuan, seperti terlihat pada lembaran Peraturan Daerah Nomor 20/PW/2008 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, Perdagangan, Perdagangan dan Pasar Daerah Kota Padangsidimpuan, yang sangat lengkap dalam mengatur dan mengembangkan industri kecil menengah khususnya di Padangsidimpuan Tenggara. Namun kenyataannya masih sangat jauh dari apa yang kita lihat pada saat ini.
Bertitik tolak dari alasan di atas, maka penulis merasa tertarik untuk menyusun proposal yang berjudul  Peranan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, Perdagangan dan Pasar Dalam Upaya Mengembangkan Industri Kecil Dan Menengah Di Padangsidimpuan Tenggara (Analisa Penelitian di Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara).”

1.2                 Perumusan Masalah
Sesuai dengan judul penelitian, maka rumusan masalah yang akan diteliti adalah sebagai berikut:
1.      Bagaimana peranan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, Perdagangan dan Pasar dalam upaya mengembangkan industri kecil dan menengah di Padangsidimpuan Tenggara?
2.      Kendala-kendala apa saja yang dihadapi dalam pengembangan industri kecil dan menengah di Padangsidimpuan Tenggara?
1.3                 Tujuan Penelitian
Pelaksanaan penelitian terhadap peranan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, Perdagangan dan Pasar dalam upaya pengembangan industri kecil dan menengah di Padangsidimpuan Tenggara, bertujuan sebagai berikut:
1.      Untuk mengetahui bagaimana peranan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, Perdagangan dan Pasar dalam upaya mengembangkan industri kecil dan menengah di Padangsidimpuan Tenggara.
2.      Untuk mengetahui kendala- kendala apa saja yang dihadapi dalam pengembangan industri kecil dan menengah di Padangsidimpuan Tenggara.
1.4                                Manfaat Penelitian
1.      Secara teoritis
Secara teoritis, hasil penelitian ini digunakan untuk menerapkan teori-teori yang didapat oleh penulis baik selama perkuliahan maupun di luar perkuliahan dengan menghubungkannya praktek di lapangan.

2.      Secara praktis
Secara praktis, hasil penelitian ini nantinya diharapkan dapat memberikan masukan bagi Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, Perdagangan dan Pasar Kota Padangsidimpuan agar dapat mengurangi kesalahan sasaran sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat pelaku industri kecil menengah ke bawah.

BAB II
KERANGKA TEORI

Sumadi Suryabrata dalam Sugiono menyatakan setelah masalah penelitian dirumuskan, maka langkah selanjutnya dalam proses penelitian (kualitatif) adalah mencari teori-teori, konsep-konsep dan generalisasi-generalisasi hasil penelitian yang dapat dijadikan sebagai landasan teoritis untuk pelaksanaan penelitian.[1]
2.1                                Organisasi dan Pengorganisasian
Dalam kehidupan sehari-hari, kita mengenal berbagai jenis organisasi yang mempengaruhi hampir semua tingkatan kehidupan. Organisasi merupakan elemen yang amat penting di dalam kehidupan manusia modern sekarang ini. Organisasi membantu kita melaksanakan hal-hal atau kegiatan-kegiatan yang tidak dapat dilakukan dengan baik sebagai individu. Di samping itu, dapat dikatakan lagi bahwa organisasi membantu masyarakat, membantu kelangsungan pengetahuan dan ilmu pengetahuan, dan merupakan sumber penting aneka macam karir di dalam masyarakat. Organisasi-organisasi dapat memenuhi aneka macam kebutuhan manusia. Kebutuhan itu misalnya kebutuhan emosional, kebutuhan spiritual, ekonomi, politik, psikologis, sosiologis, kultural dan sebagainya.
2.1.1  Pengertian Organisasi

 
James L. Gibson c.s dalam Winardi menyatakan bahwa, “Organisasi merupakan entitas-entitas yang memungkinkan masyarakat mencapai hasil-hasil tertentu, yang tidak mungkin dilaksanakan oleh individu-individu yang bertindak sendiri.”[2]
Kemudian Winardi sendiri dalam bukunya menyatakan bahwa:
Sebuah organisasi merupakan aneka macam elemen atau subsistem, dimana subsistem manusia mungkin merupakan subsistem terpenting, dan dimana terlihat bahwa masing-masing subsistem saling berinteraksi dalam upaya mencapai sasaran-sasaran atau tujuan-tujuan organisasi yang bersangkutan.[3]

Dalam pengertian ini sebuah organisasi sebagai sebuah sistem terdiri dari beberapa sub sistem antara lain sumber daya manusia, sumber daya alam, sumber daya modal, piranti keraas, piranti lunak, teknologi, informasi, komunikasi, dan sebagainya.
Selanjutnya Edgar H. Schein dalam Winardi, seorang psikolog keorganisasian terkenal berpendaapat bahwa semua organisasi memiliki empat macam ciri atau karakteristik sebagai berikut:
1.      Koordinasi upaya
Para individu yang bekerjasama dengan mengoordinasi upaya mental atau fiskal maka mereka dapat mencapai banyak hal yang hebat dan menakjubkan. Perhatian saja piramida-piramida di Mesir, tembok besar di Republik Rakyat cina sebagai contoh. Seluruh karya tersebut jauh melampaui bakat dan kemampuan seorang individu tunggal. Koordinasi upaya memperbesar kontribusi-kontribusi individual
2.      Tujuan utama bersama
Tujuan utama bersama yang diperoleh dari koordinasi upaya, memberikan rangsangan anggota sebuah organisasi untuk bertindak.

3.      Pembagian kerja
Dengan jalan membagi-bagi tugas-tugas kompleks menjadikan pekerjaan terspesialisasi, maka sebuah organisasi dapar memanfaatkan sumber daya manusianya lebih efisien.
4.      Hierarki otoritas
Para teoritis organisasi telah merumuskan otoritas sebagai hak untuk mengarahkan dan memimpin kegiatan-kegiatan pihak lainnya. Tanpa hierarki otoritas yang jelas, koordinasi upaya akan mengalami kesulitan, bahkan kadang-kadang tidak mungkin dilaksanakan.[4]

2.1.2     Tipe-tipe organisasi
Setiap organisasi dibentuk dengan tujuan mencapai suatu sasaran-sasaran tertentu. Berdasarkan sasaran-sasaran tertentu maka organisasi dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
1.      Organisasi-organisasi pelayanan (servis organization), yang siap membantu orang-orang tanpa menuntut pembayaran penuh dari masing-masing pihak yang menerima servis yang bersangkutan, contohnya: badan-badan amal organisasi taman-taman dan taman margasatwa di luar negeri.
2.      Organisasi-organisasi ekonomi (economic organization), yaitu organisasi-organisasi yang menyediakan barang-barang dan jasa-jasa sebagai imbalan untuk pembayaran dalam bentuk tertentu.
3.      Organisasi-organisasi religius (religious organization), yang memenuhi kebutuhan spiritual dari anggotanya.
4.      Organisasi-organisasi perlindungan (protective organization), yang memberikan perlindungan kepada orang-orang dari bahaya. Contohnya: pemadam kebakaran, polisi dan TNI.
5.      Organisasi-organisasi pemerintahan (government organization), yang memenuhi kebutuhan akan keteraturan dan kontinuitas (pemerintah pusat-pemerintah daerah).
6.      Organisasi-organisasi sosial (social organization), yaitu organisasi-organisasi yang memenuhi kebutuhan sosial orang-orang untuk mencapai kontak dengan orang-orang lain, contohnya lembaga swadaya masyarakat.[5]




2.1.3                    Pengorganisasian (Organization)
Winardi mengutip pendapat dari David H. Holt yang mendefenisikan bahwa “… Organizing … the function of gathering resources, and structuring tasks to fulfill organizational plans…[6]
Pengorganisasian secara efektif dapat menghasilkan manfaat atau keuntungan sebagai berikut:
1.      Kejelasan tentang ekspektasi-ekspektasi kinerja individual dan tugas-tugas terspesialisasi.
2.      Pembagian kerja, yang menghindari timbulnya duplikasi, konflik, dan peyalahgunaan sumber-sumber daya, baik sumber-sumber material maupun sumber-sumber daya manusia.
3.      Terbentuknya suatu arus aktivitas kerja yang logis, yang dapat dilaksanakan dengan baik oleh individu-individu atau sebagai kelompok-kelompok.
4.      Saluran-saluran komunikasi yang mapan, yang membantu pengambilan keputusan dan pengawasan.
5.      Mekanisme-mekanisme yang mengordinasi, memungkinkan tercapainya harmoni antar para anggota organisasi, yang terlibat dalam aneka macam kegiatan.
6.      Upaya-upaya yang difokuskan yang berkaitan dengan sasaran-sasaran secara logis dan efisien.
7.      Struktur-struktur otoritas tepat, yang memungkinkan kelancaran perencanaan dan pengawasan pada seluruh organisasi yang bersangkutan.[7]

2.2                                    Industri
2.2.1        Pengertian industri
Menurut Udang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian, industri adalah kegiatan ekonomi yang mengelola bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunaannya, termasuk kegiatan rancangan bangun dan perekayasaan industri.
Perindustrian adalah tatanan dan segala kegiatan yang beraliran dengan kegiatan industri. Sedangkan kelompok industri adalah bagian-bagian utama kegiatan industri, yakni kelompok industri besar atau disebut juga kelompok industi dasar, kelompok industri hilir dan kelompok industri kecil. Dan cabang industri yaitu bagian suatu kelompok industri yang mempunyai ciri umum yang sama dengan proses produksi.
Bidang usaha industri adalah lapangan kegiatan yang bersangkutan dengan cabang industri atau jenis industri. Berdasarkan keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI nomor 589/MPP/Kep/10/1999, bidang usaha industri dan perusahaan industri adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian. Jenis industri menurut keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI nomor 589/MPP/Kep/10/1999 adalah bagian suatu cabang industri yang mempunyai ciri khusus yang sama/atau hasilnya besifat akhir dalam proses produksi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, industri adalah perusahaan untuk membuat atau menghasilkan (memproduksi) barang-barang.[8]
“Industry kecil di defenisikan sebagai unit usaha yang menyerap tenaga kerja antara lima sampai dengan empat puluh sembilan orang.”[9]



2.2.2        Pengertian pengembangan dan Strategi Pegembangan
Menurut Kamus Besar Bahasa indonesia, pengembangan adalah proses, cara, perbuatan, mengembangkan.[10] Sedangkan mengembangkan yaitu membuka lebar-lembar, menjadikan besar ataupun menjadikan maju.[11]
“Pengembangan adalah suatu usaha untuk meningkatkan kemampuan teknis, teoritis, konseptual dan moral karyawan sesuai dengan kebutuhan pekerjaan/jabatan melalui pendidikan dan latihan.”[12] Pengertian pengembangan dalam arti yang sangat sederhana adalah suatu proses, cara pembuatan.[13]
Fred Luthans mengatakan bahawa “pengembangan organisasi adalah pendekatan modern dalam manajemen terhadap perubahan dan perkembangan organisasi dari sudut sumber daya manusia.”[14]
Warren G. Bennis mengatakan bahwa “Pengembangan organisasi merupakan respon terhadap perubahan yang berhubungan dengan segi pendidikan yang komplek untuk keyakinan, sikap, nilai-nilai dan merubah struktur organisasi agar mampu mengadaptasi secara baik teknologi baru, perubahan masyarakat yang dilayani dan tantangan-tantangan di dalam perubahan yang rumit tersebut.”[15]
Wendel L. French dan Cecil A. Bell yang mengatakan bahwa “Pengembangan Organisasi adalah usaha jangka panjang untuk meningkatan kemampuan sebuah organisasi dalam memecahkan masalah, dan proses pembaharuan, terutama melalui manajemen dan kerja sama yang lebih efektif sebagai budaya yang dikembangkan dalam organisasi.”[16]
W. Warner Burke mengatakan bahwa “Pengembangan Organisasi adalah proses merancang (perencanaan) perubahan budaya organisasi dengan mempergunakan ilmu tentang prilaku teknologi (behavioral sciences technology), penelitian dan teori-teori yang relevan.”[17]
Jadi dari pengertian di atas, yang disebut dengan pengembangan yaitu suatu proses untuk menjadikan industri lebih besar dan maju.
“Modal adalah sesuatu yang diperlukan untuk membiayai operasi perusahaan mulai dari berdiri sampai beroperasi”.[18] Sedangkan “Modal Kerja yang digunakan untuk membiayai operasional perusahaan pada saat perusahaan sedang beroperasi.”[19]
“Pengembangan adalah suatu usaha untuk meningkatkan kemampuan teknis, teoritis, konseptual, dan moral karyawan sesuai dengan kebutuhan pekerjaan/jabatan melalui pendidikan dan latihan.”[20]
2.2.3        Tujuan Pengembangan
Tujuan pengembangan pada hakikatnya menyangkut hal-hal sebagai berikut:


a.       Produktifitas kerja
Dengan pengembangan, produktifitas kerja karyawan akan meningkat, kualitas dan kuantitas produksi semakin baik, karena technical skill, human skill, dan managerial skill karyawan yang semakin baik.
b.      Efesiensi
Pengembangan karyawan bertujuan untuk meningkatkan efisiensi tenaga, waktu, bahan baku, dan mengurangi ausnya mesin-mesin, pemborosan berkurang, biaya produksi relative kecil sehingga daya saing perusahaan semakin besar.
c.       Kerusakan
Pengembangan karyawan bertujuan untuk mengurangi kerusakan barang produksi atau mesin-mesin karena karyawan semakin ahli dan terampil dalam melaksanakan pekerjaannya.
d.      Kecelakaan
Pengembangan bertujuan untuk mengurangi tingkat kecelakaan karyawan, sehingga jumlah biaya pengobatan yang dikeluarkan perusahaan berkurang.
e.       Pelayanan
Pengembangan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan yang baik dari karyawan kepada nasabah perusahaan, karena pemberian layanan yang baik merupakan daya penarik yang sangat penting bagi rekan-rekan perusahaan yang bersangkutan.



f.       Moral
Dengan pembangunan moral karyawan akan lebih baik karena keahlian dan keterampilan sesuai dengan pekerjaannya sehingga mereka antusias untuk menyelesaikan pekerjaannya dengan baik.
g.      Karier
Dengan pengembangan kesempatan untuk meningkatkan karir karyawan semakin besar, karena keahlian, keterampilan dan profesi kerjanya lebih baik. Promosi inilah biasanya didasarkan kepada keahlian dan prestasi seseorang.
h.      Konseptual
Dengan pengembangan, manejer semakin cakap atau cepat dalam mengambil keputusan yang lebih baik karena technical skill, human skill, dan managerial skilnya lebih baik.
i.        Kepemimpinan
Dengan pengembangan, kepemimpinan seorang manejer akan lebih baik, human relationsnya lebih lues,  motivasinya lebih terarah sehingga pembinaan kerja sama vertikal dan horizontal semakin harmonis.
j.        Balas jasa
Dengan pengembangan balas jasa (gaji, upah intensif dan benefits) karyawan akan meningkat karena prestasi kerja mereka semakin besar.




k.      Konsumen
Pengembangan karyawan akan memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat konsumen karena mereka akan memperoleh barang atau pelayanan yang lebih bermutu.[21]
Prinsip pengembangan adalah peningkatan kualitas dan kemampuan bekerja karyawan.[22]


BAB III
METODE PENELITIAN

3.1                 Lokasi Penelitian dan Waktu Penelitian
3.1.1  Lokasi Penelitian
Penelitian ini dilakukan di Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan.
3.1.2        Waktu Penelitian
Penelitian ini dilakukan terhitung mulai bulan Nopember 2012 sampai dengan Maret 2013
3.1.3        Bentuk Penelitian
Metode desktiptif diartikan sebagai prosedur pemecahan masalah yang diselidiki dengan menggambarkan/melukiskan keadaan subjek/objekpenelitian (seseorang, lembaga, masyarakat, dan lain-lain). berdasarkan fakta-fakta yang tampak atau sebagaimana mestinya.[23] Kemudian Bogdan dan Biklen dalam Sugiyono merumuskan bahwa “Penelitian  kualitatif lebih bersifat deskriptif. Data yang terkumpul berbentuk kata-kata atau gambar, tidak menekankan pada angka.[24]
Berdasarkan uraian diatas maka, bentuk penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif.


3.2                     Informan Penelitian
Adapun informan penelitian ini adalah sebanyak 10 perusahaan industri kecil dan menengah yang terletak di Kota Padangsidimpuan Kecamtan Padangsidimpuan Tenggara dengan klasifikasi 5 jenis perusahaan industri kecil dan menengah yang bergerak di bidang perabot dan 5 jenis perusahaan industri yang bergerak di bidang makanan atau minuman berdasarkan data dari Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Pasar daerah Kota Padangsidimpuan.
3.2                 Defenisi Konsep dan Operasional
3.2.1        Defenisi Konsep
Konsep adalah abstraksi yang dibentuk untuk menggeneralisasikan hal-hal yang bersifat khusus. Menurut salah seorang ahli mengemukakan bahwa, “Kerangka konsep merupakan abstrak suatu fenomea sosial ataupun alami.”[25]
Berdasarkan kutipan di atas, maka defenisi konsep dalam penelitian ini adalah:
1.      Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Pasar Daerah Kota Padangsidimpuan yang bertanggung jawab melaksanakan pengembnagan industri, kecil menengah di daerahnya.
2.      Pengembangan industri kecil menengah yang dimaksud dalam penelitian ini adalah suatu proses untuk menjadikan kegiatan industri lebih besar dan maju.


3.2.2        Defenisi Operasional
Defenisi operasional adalah “suatu batasan yang diberikan kepada satu variabel dengan cara memberikan arti atau mempersiapkan suatu petunjuk operasional yang diperlukan untuk mengukur variabel-variabel tertentu.[26]
Berdasarkan kutipan di atas, maka dirumuskan defenisi konsep operasional dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.      Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Pasar Daerah Kota Padangsidimpuan, indikator-indikatornya dalam menjalankan tanggung jawab dalam pengembangan industri kecil menengah adalah:
1.1       Landasan yuridis peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tanggung jawab atas koperasi, UKM perindustrian dan pasar daerah Kota Padangsidimpuan dalam melaksanakan pengembangan industri kecil menengah.
1.2       Visi dan misi Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Pasar Daerah Kota Padangsidimpuan dalam melaksanakan pengembangan industri kecil menengah.

3.3                    Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang dipakai dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
3.3.1        Pengumpulan data primer (primary data)
Yaitu data yang diperoleh melalui kegiatan penelitian yang langsung, terjun ke lokasi penelitian untuk mencari data yang lengkap dan berkaitan dengan masalah yang diteliti. Hal ini dilakukan observasi ke lokasi penelitian dan wawancara.
3.3.2        Pengumpulan data sekunder (secondary data)
Yaitu dengan mempelajari dan menelaah buku-buku, tulisan, karangan ilmiah, maupun informasi-informasi lain yang ada relevansinya dan sesuai dengan masalah yang diteliti. Hal ini dilakukan dengan studi pustaka yang membantu menentukan teori-teori yang mendukung peneliti.
3.4                 Teknik Analisis Data
Teknik analisis data yang dipergunakan adalah teknik data deskriptif kualitatif, yaitu data yang diperoleh melalui teknik pengumpulan data selanjutnya diolah, diteliti, dan kemudian diberi interpretasi yang sederhana sesuai dengan tujuan penelitian yang telah dirumuskan sebelumnya.


BAB IV
GAMBARAN UMUM DAN TEMUAN DATA

4.1                                           Gambaran Umum
4.1.1     Visi dan Misi  
            Visi adalah cara pandang jauh kedepan kemana Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, Perdagangan dan Pasar di daerah kota Padangsidimpaun menyatakan akan membawa masyarakat agar dapat eksis, antisipatif dan motivatif pada era globalisasi ini.
Pernyataan visi ini menyatakan suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang ingin dicapai oleh Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, Perdagangan dan Pasar di daerah kota Padangsidimpaun menyatakan setelah melalui tahapan penyusunan strategis berdasarkan nilai luhur yang ada.
Visi Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, Perdagangan dan Pasar di daerah kota Padangsidimpaun menyatakan adalah “terdepan dibidang perekonomian prima dalam pelayanan”.
Agar tidak menumbuhkan persepsi yang berbeda bagi semua pihak yang berkepentingan dengan rencana strategis ini, maka perlu dijelaskan makna dari kalimat visi tersebut diatas adalah sebagai berikut:

 
Terdepan:   Mengandung arti Visi Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, Perdagangan dan Pasar di daerah kota Padangsidimpaun mengharapkan perekonomian paling maju di daerah lain.
Bidang : Yang dimaksud adalah bagian dari perekonomian masyarakat
4.1.2     Tujuan dan Sasaran
4.1.2.1     Tujuan
Tujuan merupakan penjabaran atau implementasi dari pernyataan misi dan merupakan hasil akhir yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka satu tahun sampai dengan lima tahun serta harus konsisten dengan tugas dan fungsinya secara kolektif untuk menggambarkan arar stratejik organisasi dan perbaikan-perbaikan yang ingin diciftakan.
Tujuan dari Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, Perdagangan dan Pasar di daerah kota Padangsidimpaun adalah sebagai berikut:
Misi Pertama
1.      Menciftakan kualitas aparatur yang profesionalisme dengan tujuan meningkatkan kualitas SDM, meningkatkan disiplin belajar, dan meningkatkan sarana dan prasarana.
2.      Menciftakan industri kecil yang tangguh dengan tujuan meningkatkan kualitas SDM industri kecil dan meningkatkan jumlah industri kecil menengah yang berbasis pada teknologi.
3.      Mewujudkan perdagangan yang berdaya saing dengan tujuan meningkatkan perlindungan konsumen dan pengawasan perdagangan, meningkatkan kuantitas bahan olah komoditi ekspor, meningkatkan distribusi arus barang dan jasa, dam meningkatkan pembinaan bagi pedagang asongan.
4.      Menciftakan KUKM yang tangguh berbasis ekonomi kerakyatan dengan tujuan meningkatkan perkembangan usaha serta kemandirian koperasi dalam rangka meningkatnya kesejahteraan anggota kopersi sebagai pelaku ekonomi kerakyatan.
5.      Menjadikan Heterland perdagangan didukung KUKM beserta dunia usaha dengan tujuan meningkatkan iklim usaha yang kondusif bagi pembangunan usaha mikro kecil dan menengah, meningkatkan kewirausahaan dan keunggulan kompetitif UKM, dan meningkatkan sistem pendukung dan pemberdayaan UKM.
6.      Meningkatkan keamanan dan ketertiban pasar dengan tujuan meningkatkan penataan pasar dan meningkatkan sistem pendukung dan pemberdayaan UKM.
7.      Menciftakan pasar yang memiliki ciri khas dengan tujuan menciftakan pasar spesifik.
4.1.2.2     Sasaran
Misi Kedua
Sasaran adalah penjabaran dari tujuan yaitu suatu yang akan dicapai atau dihasilkan oleh instansi pemerintahan dalam jangka waktu tahunan, semesteran, triwulan, dan bulanan serta harus menggambarkan hal-hal yang ingin dicapai melalui tindakan-tindakan yang dilakukan untuk mencapai tujuan sehingga bersifat spesifik, kualitatif, terinci, dapat diukur dan dapat dicapai.
Sasaran yang ingin dicapai pada Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, Perdagangan dan Pasar di daerah kota Padangsidimpaun adalah sebagai berikut:
1.      Menciftakan kualitas aparatur yang profesionalisme dengan tujuan meningkatkan kualitas SDM. Sedangkan sasaran yang ingin dicapai adalah meningkatnya jumlah PNS yang berkualitas dibidang teknis, meningkatkan kesejahteraan aparatur, dan meningkatkan motivasi kerja aparatur.
2.      Menciftakan industri yang tangguh. Desangan tujuan dan sasaran.
      Tujuan :  Meningkatkan iklim usaha yang kondusif yang pengembangan usaha makro kecil dan menengah
Dengaan sasaran meningkatkan pengetahuan akses UKM untuk pembiayaan usaha, meningkatkan SDM pelaku usaha mikro kecil dan menengah, meningkatkan jiwa dan semangat kewirausahaan pelaku UKM, meningkatkan produktifitas dan daya saing UKM, dan meningkatkan wirausaha baru berbasis IPTEK dan raga, UMKM.
3.      Mewujudkan perdagangan berdaya saing
Tujuan: meningkatkan perlindungan konsumen dan pengawasan perdagangan.
Dengan sasaran meningkatkan hubungan kerja sama dengan lembaga perlindungan konsumen, terlindunginya masyarakat konsumen terhadap penggunaan barang dan jasa yang sesuai dengan ketentuan.
4.      Menciptakan KUKM (koperasi usaha kecil menengah) yang tangguh berbasis ekonomi kemasyarakatan.
Adapaun tujuannya yaitu meningkatkan perkembangan usaha serta kemandirian koperasi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi sebagai pelaku ekonomi kerakyatan, dengan sasaran yaitu:
a.       Terwujudnya koperasi yang tangguh, professional dan mandiri didukung secara koefisen oleh kegiatan usahanya.
b.      Meningkatkan jumlah koperasi yang berkualitas dengan tingkat produktifitas yang tinggi yang memberikan manfaat optimal kepada anggota sekitarnya.
c.       Meningkatkan jumlah masyarakat menjadi anggota koperasi.
5.      Menjadikan heterland perdagangan didukung KUKM beserta dunia usaha.
Adapaun tujuannya yaitu meningkatkan kualitas SDM industri menegah, dengan sasaran yaitu :
a.       Tersedianya tenaga terampil IKM yang produktif, berkemampuan dan berdaya saing.
b.      Menciftakan manejerial industri kecil menengah.
c.       Terciftanya sistem kerja (mekanisme kerja) industri kecil yang menghasilkan produksi yang optimal dan berkualitas.
6.      Meningkatkan keamanan dan ketertiban pasar.
Dengan tujuan meningkatkan penataan pasar, meningkatkan disiplin petugas pasar dan meningkatkan kesadaran pedagang.
4.1.3  Susunan Organisasi
a.        Kepala dinas
b.      Sekretariat, yang terdiri dari:
1)                  Sub bagian umum dan kepegawaian
2)                  Sub bagian perencanaan dan pelaporan
3)                  Sub bagian keuangan
c.    Bidang usaha kecil dan menengah, terdiri dari
1)      Seksi pelatihan dan penyuluhan
2)      Seksi pengembangan jaringan usaha
3)      Seksi pemberdayaan kemitraan dan kerja sama.

 























4.1.4        Tugas dan Fungsi
1.      Kepala Dinas
Dinas mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintah daerah dibidang koperasi, UKM, perindustrian, perdagangan dan pasar berdasarkan atas otonomi dan tugas pembantuan.
Adapauntugas kepala dinas yaitu:
a.         Meyelenggarakan urusan pemerintah dan pelayanan umum dibidang koperasi, UKM, perindustrian, perdagangan dan pasar.
b.        Merumuskan kebijakan teknis dibidang koperasi, UKM, perindustrian, perdagangan dan pasar mengacu kebijakan provinsi dan/atau nasional.
c.         Menyusun perencanaan didibidang koperasi, UKM, perindustrian, perdagangan dan pasar.
d.        Melaksanakan koordinasi dan kerja sama baik didalam dinas maupun dengan lembaga/instansi terkait dibidang koperasi, UKM, perindustrian, perdagangan dan pasar.
e.         Meminpin, memberikan pengarahan, petunjuk dan bimbingan kepala aparatur pelaksana urusan pemerintahan dibidang koperasi, UKM, perindustrian, perdagangan dan pasar dalam melaksanakan tugas kedinasan.
f.         Melaksanakan pembinaan, penyelenggaraan, pengawasan, pengendalian serta evaluasi pengembangan SDM aparatur pelaksanaan urusan pemerintahan dibidang koperasi, UKM, perindustrian, perdagangan dan pasar.
g.        Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian pejabat struktural yang mengenai dibidang koperasi, UKM, perindustrian, perdagangan dan pasar kepada walikota.
h.        Melaksanakan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas kepada walikota.
i.          Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh walikota sesuai tugas dan fungsinya.
Adapaun fungsi kepala dinas adalah :
a.       Perumusan kebijakan teknis dibidang koperasi, UKM, perindustrian, perdagangan dan pasar.
b.      Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum dibidang koperasi, UKM, perindustrian, perdagangan dan pasar.
c.       Pembinaan dan pelaksanaan tugas dibidang koperasi, UKM, perindustrian, perdagangan dan pasar.
d.      Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh walikota sesuai dengan tugas dan fungsinya.
2.      Sekretariat
Sekretariat mempunyai tugas memberikan pelayanan administrasi dan membantu kepala dinas dalam melaksanakan tugas dibidang koperasi, UKM, perindustrian, perdagangan dan pasar.
Adapaun rincian tugas sekretariat adalah sebagai berikut :
a.       Mengkkordinasikan penyusunan program dan penyelenggaraan tugas-tugas bidang secara terpadu dan terpadu dan pelayanan administratif.
b.      Mengkoordinasikan penyusunan rencana kerja dan anggaran serta pelaporan dilingkungan dinas.
c.       Menyusun rencana program/kegiatan dan petunjuk teknis di bidang umum dan kepegawaian, perencanaan dan pelaporan serta keuangan.
d.      Memimpin, member pengarahan, petunjuk dan bimbingan kepada sub bagian dalam melaksanakan tugas-tugas kedinasan.
e.       Melaksanakan koordinasi dan kerjasama baik di dalam dinas mapun dengan lembaga/instansi terkait.
f.       Mengkoordinir penyusunan rencana strategik (Renstra), rencana kinerja (Renja), penetapan kinerja (PK) dan laporan akuntabilitas kinerja dinas.
g.      Melaksanakan penataausahaan keuangan dinas.
h.      Melaksanakan pembinaan organisasi dan ketatalaksanaan dinas.
i.        Melaksanakan administrasi kepegawaian dinas.
j.        Mengelola surat menyurat, dokumentasi, rumah tangga dinas, perlengkapan/ peralatan kantor, kearsipan, perpustakaan serta keamanan dalam lingkungan dinas.
k.      Melaksanakan hubungan masyarakat dan keprotokolan.
l.        Melaksanakan pengawasan dan pengendalian di bidang umum dan kepegawaian, perencaan dan pelaporan serta keungan.
m.    Melaksanakan pembinaan, pengawasan dan penilaian tugas-tugas sub bagian.
n.      Melaksanakan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas pada kepala dinas.
o.      Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh kepala dinas sesuai tugas dan fungsinya.
Adapaun fungsi sekretariat adalah :
a.       Pengoordinasian penyusunan program dan penyelenggaraan tugas-tugas bidang secara terpadu dan tugas pelayanan administratif.
b.      Pengoordinasian penyusunan renjana kerja dan anggaran serta pelaporan di lingkungan dinas
c.       Pelaksanaan koordinasi dan penyusunan renjana kerja dan Anggaran serta laporan dinas
d.      Pelaksanaan penatausahaan keuangan dinas 
e.        Pelaksanaan pembinaan organisasi dan ketatalaksanaan dinas
f.       Pengelolaan administrasi dinas
g.      Pengelolaan surat menyurat dokumentasi, anggaran rumah tangga dinas, perlengkapan, peralatan kantor, kearsipan, perpustakaan serta keamanan dalam lingkungan.
h.      Pelaksanaan hubungan masyarakat dan keprotokolan
i.        Pelaksanaan pengawasan dan pengendalian bidang ketatausahaan
j.        Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas.
k.      Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan kepala dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya
3.      Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
Adapun rincian tugas bagian umum dan kepegawaian adalah :
a.       Menyiapkan bahan penyusunan dan rencana program dan petunjuk teknis di bidang umum dan kepegawaian
b.      Menyiapkan bahan pelaksanaan Rencana program dan petunjuk teknis di bidang umum dan kepegawaian
c.       Melaksanakan program dan kegiatan di bidang umum dan kepegawaian.
d.      Melaksanakan koordinasi dan kerja sama baik dalam dinas maupun lembaga/instansi terkait bidang di umum dan kepegawaian.
e.       Melaksanakan pengelolaan surat menyurat, dokumentasi, rumah tangga dan perlengkapan/peralatan kantor, kearsipan, perpustakaan dan keamanan lingkungan dinas.
f.       Memberikan pelayanan kehumasan, penerimaan tamu dan protokoler
g.      Mengelola administrasi kepegawaian, yaitu mempersiapkan persyaratan administrasi untuk pengajuan pengikut sertaan pegawai dalam pendidikan dan pelatihan, gaji berkala, cuti, mutasi jabatan, kenaikan pangkat dan hukuman disiplin.
h.      Menyusun dan melaksanakan program tentang pengadaan, pemeliharaan, inventarisasi dan penghapusan barang/perlengkapan dinas.
i.        Melaksanakan pengaturan dan pengawasan terhadap pemakaian dan pengawasan barang/perlengkapan dinas.
j.        Membuat laporansecara rutin dan berkala tentang koordinasi, pemakaian dan pemanfaatan barang/perlengkapan dinas.
k.      Membuat laporan secara rutin, secara berkala, tentang koordinasi, pemakaian dan pemanfaatan barang/perlengkapan dinas
l.        Mengkoordinir pembuatan daftar penilaian, pelaksanaan pekerjaan pegawai (DP3) dan laporan pajak-pajak pribade (LP2P).
m.    Melaksanakan pembinaan, pengawasan dan penilaian terhadap pelaksanaan tugas-tugas staf
n.      Melaksanakan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas kepada sekteretaris
o.      Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh sekretariat sesuai dengan tugas dan fungsinya.
4.      Bidang Usaha Kecil dan Menengah
Adapaun tugas bidang usaha kecil dan menengah adalah melaksanakan sebagaian tugas dinas di bidang usaha kecil dan menengah, dengan rincian tugas yaitu:
a.         Menyusun rencana program dan petunjuk teknis dibidang pelatihan dan penyuluhan, pengembangan jaringan usaha serta pemberdayaan kemitraan dan kerja sama usaha kecil dan menengah.
b.        Melaksanakan koordinasi dan kerja sama baik di dalam dinas mapun dengan lembaga/instansi terkait dibidang pelatihan dan penyuluhan, pengembangan jaringan usaha serta pemberdayaan kemitraan dan kerjasama UKM.
c.         Menyelenggarakan perumusan kebijakan teknis dibidang UKM.
d.        Mengkoordinasi pelaksanaan pembinaan dan pengembangan UKM.
e.         Melaksanakan fasilitasi akses menjamin dalam pembiayaan bagi UKM.
f.         Melaksanakan pengawasan pembinaan dan penilaian pelaksanaan tugas kepala seleksi.
g.        Menghimpun dan mengkoordinasi rencana kerja dan anggaran seksi-seksi.
h.        Melaksanakan pengawasan, pembinaan dan penilaian pelaksanaan tugas kepala seksi.
i.          Melaksanakan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas kepada kepala dinas.
j.          Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh kepala dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Adapun fungsi bidang usaha kecil dan menengah yaitu :
a.       Penyusunan rencana pengembangan petunjuk teknis dibidang pelatihan dan penyuluhan, pengembangan jaringan usaha serta pemberdayaan kemitraan dan kerjasama UKM.
b.      Pelaksanaan rencana program dan petunjuk teknis dibidang pelatihan dan penyluhan, pengembangan jaringan usaha serta pemberdayaan kemitraan dan kerjasama UKM.
c.       Pelaksanaan koordinasi kerja sama baik dalam dinas maupun dengan lembaga/instansi terkait dibidang pelatihan dan penyuluhan, pengembangan jaringan usaha serta pemberdayaan kemitraan dan kerja sama UKM.
d.      Pelaksanaan pengawasan dan pengendalian dibidang pelatihan dan penyuluhan, pengembangan jaringan usaha serta pemberdayaan kemitraan dan kerjasama UKM.
e.       Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanan tugas.
f.       Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh kepala dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya.
5.      Seksi Pelatihan dan penyuluhan
Adapaun rincian tugas seksi pelatihan dan penyuluhan adalah :
a.       Menyiapkan bahan penyusunan rencana kerja dan petunjuk teknis dibidang pelatihan dan penyuluhan UKM.
b.      Menyiapkan bahan pelaksanaan rencana program dan petunjuk teknis dibidang pelatihan dan penyuluhan UKM.
c.       Menyiapkan bahan koordinasi kerjasama baik dalam dinas maupun lembaga/instansi laian dibidang teknis dibidang pelatihan dan penyuluhan UKM.
d.      Melaksanakan program dan petunjuk teknis dibidang pelatihan dan penyuluhan UKM.
e.       Melaksanakan pembinaan dan penyuluhan dalam pengembangan UKM.
f.       Melaksanakan konsultasi, temu usaha, bimbingan teknis dan mengembangkan usaha kepada UKM dan lembaga keuangan mikro (LKM).
g.      Menyusun rencana kerja dan anggaran seksi dalam rangka penyampaian RKA SKPD.
h.      Menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas.
i.        Melaksanakan pengawasan, pembinaan dan penilaian pelaksanaan tugas-tugas staf.
j.        Pelaksanaan tugas-tugas yang lain yang diberikan oleh kepala bidang pelatihan dan penyuluhan sesuai tugas dan fungsinya.
6.      Seksi Pengembangan Jaringan Usaha
Seksi pengembangan jaringan usaha memiliki rincian tugas yaitu:
a.         Menyiapkan bahan penyusunan rencana program dan petunjuk teknis dibidang pengembangan jaringan usaha
b.        Menyiapkan bahan pelaksanaan rencana program dan petunjuk teknis dibidang pengembangan jaringan usaha
c.         Melaksanakan program dan petunjuk teknis dibidang pengembangan jaringan usaha
d.        Menyiapkan bahan koordinasi kerja sama baik didalam dinas maupun dengan lembaga/instansi terkait dibidang pengembangan jaringan usaha.
e.         Menyiapkan bahan dan melaksanakan penyusunan kebijakan dibidang pengembangan jaringan usaha
f.         Melaksanakan program dan kegiatan dibidang pengembangan jaringan usaha
g.        Melaksanakan pembinaan dan pengembangan UKM yang meliputi produksi pemasaran, sumber daya manusia dan teknologi.
h.        Menyusun rencana kerja dan anggaran seksi dalam rangka penyampaian RKA SKPD.
i.          Menyiapkan bahan evaluasi dan laporan pelaksanaan tugas.
j.          Melaksanakan pengawasan pembinaan dan penilaian staf.
k.        Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh kepala pelatihan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
7.      Seksi Pemberdayaan Kemitraan dan Kerjasama
Adapun rincian tugas seksi pemberdayaan kemitraan dan kerjasama yaitu :
a.         Menyiapkan bahan penyusunann rencana program dan petunjuk teknis dibidang pemberdayaan kemitraan dan kerjasama.
b.        Menyiapkan bahan pelaksanaan rencana program dan petunjuk teknis dibidang pemberdayaan kemitraan dan kerjasama.
c.         Melaksanakan program dan petutunjuk teknis dibidang pemberdayaan kemitraan dan kerjasama.
d.        Menyiapkan bahan koordinasi dan kerja sama baik di dalam dinas mapuan dengan lembaga/instansi terkait dibidang pemberdayaan kemitraan dan kerjasama.
e.         Menyiapkan bahan dan melaksanakan penyusunan kebijakan dibidang pemberdayaan kemitraan dan kerjasama.
f.         Melaksanakan program dan kegiatan dibidang pemberdayaan kemitraan dan kerjasama
g.        Meneliti dan menyeleksi proposal UKM dalam pengajuan bantuan modal melalui kredit perbankan, pinjaman lembaga bunkan bank, modal ventura pinjaman dan dana pengasihan sebagai laba BUMN, hibah dan jenis pembiayaan lainnya.
h.        Menyusun rencana kerja dan anggaran seksi dalam rangka penyampaian RKA SKPD.
i.          Menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas.
j.          Melaksanakan pengawasan, pembinaan dan penilain staf.
k.        Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh kepala bidang pemberdayaan kemitraan dan kerjasama sesuai tugas dan fungsinya.
8.      Bidang Perindustrian
Bidang perindustrian mempunyai tugas yaitu melaksanakan sebagaian tugas dinas dan bidang perindustrian. Adapun rincian tugasnya yaitu:
a.         Menyusun rencana program dan petunjuk teknis dibidang pengembangan industri kecil dan menengah serta promosi dan investasi.
b.        Melaksanakan koordinasi dan kerja sama yang baik dalam dinas maupun lembaga/instansi terkait dibidang pengembangan industri kecil dan menengah serta promosi atau investasi.
c.         Menyelenggarakan perumusan kebijakan teknis dibidang perindustrian.
d.        Melaksanakan pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia di bidang pengembangan industri kecil dan menengah serta promosi atau investasi.
e.         Melaksanakan pengusulan pemberian izin dibidang perindustrian.
f.         Melaksanakan monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan dan pemerintahan dibidang perindustrian.
g.        Menghimpun dan mengkordinir rencana kerja dan anggaran seksi-seksi.
h.        Melaksanakan pengawasan dan pembinaan dan pembinaan pelaksanaan tugas-tugas kepala seksi.
i.          Melaksanakan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas kepada kepala dinas.
j.          Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh kepala dinas sesuai tugas dan fungsinya.
Dalam melaksanakan tugas bidang perindustrian menyelenggarakan fungsi:
a.         Menyusun rencana program dan petunjuk teknis dibidang pengembangan industri kecil dan menengah serta promosi atau investasi.
b.        Pelaksanaan rencana program dan petunjuk teknis dibidang pengembangan industri kecil dan menengah serta promosi atau investasi.
c.         Pelaksanaan koordinasi dan kerjasama yang baik dalam dinas maupun dengan lembaga/instansi kerjait dibidang pengembangan industri kecil dan menengah serta promosi atau investasi.
d.        Pelaksanaan pengawasan dan pengendalian dibidang pengembangan industri kecil dan menengah serta promosi atau investasi.
e.         Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas.
f.         Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh kapala dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya.
9.      Seksi Pengembangan Industri Kecil dan Menengah
Adapuan rincian tugas pengembangan industri kecil dan menengah yaitu :
a.         Menyiapkan bahan penyusunan rencana program dan petunjuk teknis dibidang pengembangan industri kecil dan menengah.
b.        Menyiapkan bahan pelaksanaan rencana program petunjuk teknis dibidang pengembangan industri kecil dan menengah.
c.         Melaksanakan program dan petunjuk teknis dibidang pengembangan industri kecil dan menengah.
d.        Menyiapkan bahan koordinasi dan kerjasama baik didalam dinas maupun dengan lembaga/instansi terkait dibidang pengembangan industri kecil dan menengah.
e.         Meneliti dan menyusun berkas usulan penerbitan tanda daftar industri dan usaha industri (UI) skal investasi s/d  10 milyar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
f.         Melaksanakan proses penerbitan berita acara pemeriksaan dalam rangka penerbitan IUI oleh pemerintah dan provinsi.
g.        Meneliti dan meyusun berkas penerbitan izin usaha kawasan industri.
h.        Melaksanakan penyusunan penetapan bidang industri prioritas
i.          Melaksanakan pemberin perlindungan kepastian berusah terhadap usaha industri.
j.          Menyusun rencana jangka panjang pembangunan industri daerah.
k.        Melaksanakan penyusunan RJM SKPD dibidang industri.
l.          Melaksanakan penyusunan kerja daerah dibidang industri.
m.      Melaksankan penelitian pengembangan dan penerapan teknologi dibidang industri.
n.        Melaksanakan fasilitasi pemanfaatan hasil penelitian pengembangan dan penerapan teknologi dibidang industri.
o.        Melaksanakan sosialisasi hasil penelitian pengembangan dan penerapan teknologi dibidang industry.
p.        Melaksanakan fasilitasi dan penggawasan terhadap standar yang akan dikembangkan di darah.
q.        Melaksanakan kerjasama bidang standarisasi tingkat daerah.
r.          Melaksanakan penerapan standar kompetensi SDM industri dan aparatur Pembina industri.
s.         Melaksanakan diklat SDM industri dan aparatur Pembina industri.
t.          Melaksanakan pembinaan industry dalam rangka pencegahan pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh industry.
u.        Melaksanakan pengawasan terhadap pencemaran lingkuang yang diakibatkan kegiatan industri.
v.        Melaksanakan fasilitasi kemitraan antara industri kecil, menengah dan industri besar serta sektor ekonomi lainnya.
w.      Melaksanakan vasilitasi kerja sama pengembangan industri melalui pola kemitraan usaha.
x.        Melaksanakan hasil-hasil kerjasama luar negeri, kerjasama lintas sektoral dan regional untuk memberdayakan industri.
y.        Melaksanakan pembinaan asosiasi industri/dewan tingkat daerah.
z.         Melaksanakan penyusunan tataruang industri daerah dalam tingkat pengembangan pusat-pusat industri yang terintegrasi serta koordinasi penyediaan sarana dan prasarana untuk industri yang megacu tata ruang regional .
aa.     Membantu pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan urusan pemerintah dibidang perindustrian.
bb.    Penyusunan rencana kerja dan anggaran seksi dalam rangka penyampaian RKA SKPD.
cc.     Menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas.
dd.   Melaksanakan pengawasan pembinaan dan penilaian terhadap pelaksanaan tugas-tugas staf.
ee.     Melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh kepala bidang sesuai dengan tugas dan fungsinya.
10.  Seksi Promosi dan inventasi
Adapun rincian tugas seksi promosi dan inventasi adalah :
a.         Menyiapkan bahan penyusunan rencana program dan petunjuk dibidang seksi promosi dan inventasi.
b.        Menyiapkan bahan pelaksanaan rencana program dan petunjuk dibidang seksi promosi dan inventasi.
c.         Melaksanakan program dan petunjuk teknis di bidang promosi dan investasi.
d.        Menyiapkan bahan koordinasi dan kerja sama yang baik di dalam dinas maupun dengan lembaga/instansi terkait dibidang rencana program dan petunjuk dibidang seksi promosi dan inventasi.
e.         Menyusun rencana pelaksanaan promosi dan kegiatan pameran hasil industri.
f.         Mengumpulkan bahan dan mengolah data dalam rangka perekrutan untuk mengikuti promosi dan pameran.
g.        Melaksanakan promosi produk industri daerah.
h.        Melaksanakan fasilitas akses permodalan bagi industri melalui bank dan lembaga keuangan bukan bank.
i.          Membantu pelaksanaan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas desentralisasi bidang industri tingkat daerah.
j.          Melaksanakan pengumpulan, analisis diseminasi data bidang industri tingkat daerah dan meyusun laporan yang akan diserahkan kepada provinsi.
k.        Menyusun dan mengidentifikasi sumber potensi daerah dan pengawasan pengendalian atas pelaksanaan investasi.
l.          Melaksanakan pembinaan, penataan dan evaluasi serta peningkatan kerjasama dengan dunia usaha dalam rangka investasi daerah.
m.      Mengkoordinasi dan melaksanakan investasi dengan instansi teknis terkait/swastabaik dalam bentuk perizinan, pengendalian dan pengawasan serta pengkajian dan kerjasama.
n.        Menyusun rencana kerja dan anggran seksi dalam rangka penyampaian RKA SKPD.
o.        Menyiapkan dan mengevaluasi pelaporan pelaksanaan tugas,
p.        Melaksanakan pengawasan, pembinaan dan penilaian terhadap pelaksanaan tugas-tugas.
q.        Melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh kepala bidang perindustrian sesuai dengan tugas dan fungsinya.
4.2   Temuan Data
4.2.1   Pembinaan
Berdasarkan wawancara dengan Parwati, SH Kepala Bidang Perindustrian pada tanggal 29 Januari 2013, tentang bagaimana peranan dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Pasar dalam upaya mengembangkan industri kecil dan menengah di kota Padangsidimpuan Tenggara, yang kemudian apa kendala dinas untuk mengembangkan tersebut.[27]
Beliau menuturkan bahwa dalam upaya mengembangkan industri kecil dan menengah bidang industri kecil dan menengah perindustrian memberikan pembinaan terhadap pelaku usaha industri kecil dan menengah, bentuk pembinaan yang dilakukan berupa:
a.    Pelatihan
Pelatihan merupakan cara untuk mengembangkan industri kecil dan menengah dari segi sumberdaya manusianya yaitu pelaku usaha dan juga karyawan perusahaan tersebut.
Dengan hal ini bidang perindustrian melakukan pembinaan terhadap pelaku industri kecil dan menengah dengan cara memberikan pelatiahan terhadap pelaku industri dan juga berupa seminar, workshop dan juga turun langsung kelapangan.
Pembinaan yang biasa kami berikan kepada pelaku usaha ataupun  karyawan yaitu bagaimana caranya agar produk yang dihasilkan dapat bersaing dipasaran, baik dari segi pengelolahan, jenis-jenis yang diamati, ketahanan produk pewarna rasa dan sampai ke  pengemasan yang baik, kemudian menerima keluhan dari pelaku industry atas apa hambatan yang mereka alami.
Pelatihan yang dilakukan  ini diharapkan dapat menghasilkan produk-produk yang berdaya saing dipasaran sehingga dapat menambah penghasilan para pelaku industri dan juga mensejahterakan mereka yang terkait pada industry kecil dan menengah tersebut. Dan pelatihan seperti ini tidak bisa dipastikan beberapa kali dalam setahun, namun begitu usulan kita disetujui maka pelatihan bisa dilaksanakan.
Dan adapun kendala yang kami hadapi dalam melakukan pelatihan yakni kegiatan pelatihan yang dilakukan tidak berkesinambungan, misalnya pelatihan hari ini dan seharusnya dilanjutkan dengan pelatihan harus melalui pengusulan terlebih dahulu.
Parwati, SH juga menyebutkan bahwa permodalan menjadi kendala untuk mengembangkan industri ini, sekalipun kita sudah memberikan pelatihan tetapi jika mereka terbentur dana tetap saja mereka tidak dapat menanggapi pelatihan yang diberikan dan setiap kita melakukan pelatihan selalu saja keluhan persoalan modal.
Kendala yang ketiga tutue Parwati, SH sebagai kepala bidang perindustrian yaitu pemasaran, ini menjadi keluhan dan ini memang terjadi para pelaku industri tidak tahu kemana akan dipasarkan kemudian barang yang dijual cukup sulit untuk laku.
b.    Turun kebawah (TURBA)
Adapun pembinaan yang kedua yaitu turun langsung ke pelaku usaha industri kecil dan menengah biasa kami lakukan bidang industri dalam upaya membinaindustri kecil dan menengah . turun kebawah ini dimaksudkan agar bidang industri paham dengan kendala dan hambatan yang dialami dan dihadapi pelaku industry dalam mengembangkan usahanya.
Dengan mengetahui kendala-kendala yang dihadapi pelaku industri denga bertanya, melihat dan memantau maka bidang industry memberikan solusi untuk para pelaku industri jika permasalahan bahan-bahan maka bidang industry memberikan solusi bagai mana mendapat barang  baku yang murah dan bahkan memfasilitasi mereka untuk mendapatkan bantuan.
Persoalan kurang bersaing dipasaran maka bidang industry memberikan solusi bagaimana produk yang dihasilkan mampu bersaing dipasaran. Bidang industri memberikan solusi bagaimana cara bagai mana mengelola produk yang bagus mulai dari pemilihan barang baku sampai  kepada kemasan, dengan rincinya bagaimana cara mengolah yang bagus, supaya tahan lama, warna yang menarik dan juga member contoh-contoh pemasaran.
Dengan demikian segala kendala dan hambatan yang dialami pelaku usaha industri dapat teratasi dan dapat dicarikan solusinya. Dan kami biasa melakukan disetiap industri kecil dan menengah.
Kendala yang kami hadapi saat turun kelapangan yaitu hanya keluhan pelaku industri seputar modal, mereka berorientasi saat kami turun ke bawah aka nada bantuan modal. Padahal, kita ingin memberikan penyuluhan, pembinaan dan mengecek apakah yang mereka lakukan baik atau tidak. Kemudian persoalan bahan baku kendala yang cukup sering yakni sulit dan mahalnya harga bahan baku.
4.2.2        Bantuan peralatan
Pembinaan yang ketiga kami lakukan adalah memberikan bantuan peralatan untuk mengembangkan industri kecil dan menengah bidang perindustrian memberikan bantuan perlatan, bantuan peralatan yang diberikan sesuai dengan jenis-jenis usaha industri yang dijalankan baik peralatan yangdipindahkan ke sentra-sentra industri berupa kelompok usaha bersama maupun langsung pribadi.
Bagi industri-industri yang berpotensi namun terbatas peralatan karna ketiadaan modal maka hal ini dilakukan untuk menunjang kegiatan usaha industri pelaku dan ini akan selalu dikawal oleh bidang industri agar tetap konsisten dan tidak merosot lagi. Hingga benar-benar mampu berdaya saing dan dapat meningkatkan kesejahteraan pelakunya. Dan untuk Padangsidimpuan Tenggara kami memberikan bantuan peralatan pengupas kemiri di Salambue.
Kendala yang kami hadapi saat memberikan bantuan peralatan yaitu pelaku usaha industri tidak mampu merawat alat industri yang kita berikan dan apabila sudah rusak mereka tidak mau memperbaikinya sehingga alat yang kita berikan tidak berfungsi lagi dan akan terlihat sia-sia.

4.2.3        Lomba Gugus kembali mutu industri kecil dan menengah
Pembinaan yang ke empat yaitu dengan mengikutsertakan dan megikutpelaku industri kecil dan menengah untuk ikut serta lomba gugus kendali mutu industri kecil dan menengah yaitu dengan memilih jenis industri yang mampu bersaing untuk diikut sertakan dan tampa dipungut biaya. Namun untuk Padangsidimpuan Tenggara belum ada yang kita utus.
Kendala kita ketika ingin mengikut sertakan pelaku industri kecil dan menengah untuk lomba gugus kendali mutu ini yaitu terkadang mereka tidak mau.
Untuk memenangkan persaingan di era globalisasi maka eksitensi industri kitah arus diberdayakan bekerja dengan manajemen yang benar. Bekerja keras meningkatkan efisiensi dan produktifitas harus dibudidayakan sebagai basic meraih daya  saing dan itu harus segera dibangun. Kemitmen membangun kondisi seperti itu. Sudah harus menjadi proitas garapan sebagi focus Pembina pengembangan industri secara nasional.
Gerakan nasioal peningkatan efisiensi dan produktivitas perusahaan industri nasional harus segera diperkuat sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi. Salah satu upaya yang perlu ditempuh adalah dengan melakukan penerapan gugus kendali mutu (GKM) secara menyeluruh diperusahaan-perusahaan industri yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
Konsep gerakan GKM yang diadopsi dari jepang merupakan salah satu aktivitas manajemen untuk meningkatkan mutu. Produktipitas kerja baik industri maupun jasa guna kepuasan pelanggan. Hal ini terlihat dari keberhasilan industri  di Jepang dengan penerapan GKM yang dilakukan secara kontinyu, efektif, konsisten dan menyeluruh. Keberhasilan tersebut telah diikuti oleh  sejumlah Negara yang sedang berkembang termasuk Indonesia, namun industri di Indonesia belum sepenuhnya melakukan secara optimal utamanya IKM.
Oleh karena itu dalam rangka percepatan Pembina. Direktorat jenderal industri Kecil dan Menengah Departemen Perindustrian Menetapkan dan memberlakukan “Pola Pengembangan GKM-IKM”.
“Pola Pengembangan GKM-IKM ini dimaksudkan, Dimaksudkan sebagai pedoman yang memberikan gambaran strategi, proses dan sasaran pengembangan kebijakan dan program yang terarah dalam gerakan nasional penerapan GKM dengan memberikan peluang untuk mendorong stake holder agar dapat lebih berperan proaktif.
Terbangunnya gerakan nasional penerapan GKM melalui percepatan mutu dan produktivitas untuk membangun prusahaan IKM berpola tumbuh, mandiri, bermitra bisnis dan berdaya saing.
4.2.4         Potensi Pengembangan GKM-IKM
Berdasarkan pengalaman dalam pergerakan GKM dikalangan IKM dan prospektif pengembangan IKM dengan berbagai tantangan, maka dapat di inventarisir berbagai potensi untuk mengambangkan GKM kedepan. Dengan memperhatikan faktor-faktor sebagai berikut :
1.    Faktor Kekuatan
a.         Program GKM dalam pengembangan SDM, berkompetensi melakukan perbaikan mutu sebagai aktivitas bukti terjadinya jaminan mutu di  perusahaan IKM. Terbukti dalam setiap pelaksanaan konveksi GK baik tingkat daerah dan tingkat nasional. SDM-IKM memberikan kontribusi perbaikan mutu dan tampil dengan penuh semangat mempersentasikan karya perbaikan mutu yang mereka capai
b.        Program GKM sudah memasyarakat dikalangan IKM dengan telah dilaksanakannya program-program yang terkait dengan dilaksanakannya program-program yang terkait dengan.
1)        Paket sosialisasi, penerapan konveksi GKM secara jenjang dari tingkat daerah ke tingkat nasional.
2)        Menyelanggarakan forum-forum pelayanan konsultasi dan program layanan klinik GKM dalam upaya solusi terhadap permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh pengusaha, fasilitator atau anggota GKM.
3)        Pelatihan, penyelanggaraan dan workshop dalam membuat wawasan dan pembekalan penerapan GKM dan pemberdayaan SDM yang telah digelar di seluruh daerah.
4)        Wawasan telaah dari hasil-hasil kajian daam penerapan GKM di daerah-daerah serta hasil evaluasi penilaian GKM pada setiap konveksi GKM.
2.    Faktor Pembinaan
a.         IKM merupakan pengaman perekonomian bangsa sebagai recovery ekonomi kerakyatan dan telah terbukti tetap tangguh dalam menghadapi terpaan dan bahkan tetap mampu memberikan kontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja, pemerataan pendapatan, kesempatan berusaha dalam situasi krisis sekalipun.
b.        Strategi pengembangan IKM dalam recovery ekonomi akan memfokuskan desain, teknologi, manajemen mutu berorientasi pasar khusus untuk ekspor. Disamping itu, IKM dalam recovery, ekonomi kerakyatan juga harus melakukan ke semua strata IKM agar strata bawahanpun juga cepat berpola tumbuh, mandiri dan bermitra.
c.         Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RP JM) dengan klaster industry yang pada intinya menuntut pangembangan IKM harus diperkuat dengan kompetensi pengembangan SDM  yang efektif (PP NO.7/2005), Sehingga IKM sebagai mitra bisnis sudah mulai dipersyaratkan untuk menunjukkan adanya proses Sistem Manajemen Mutu (SMM)diperusahaan sehingga dokumen pelaksanaan jaminan mutu menjadi penting.
3.    Faktor tantangan
a.         Pengembangan konsep manajemen pengadilan mutu merupakan tantangan kedepan, dengan didorong oleh issue global akan hambatan non tariff yang kenyataannya syarat dan prasyarat. Perdagangan internasional, kini lebih memfokuakan pada standar-standar mutu terkait denan SMM/ISO. Ce Mark, HACCP, Ecolabelling dan penerapan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
b.        Tantangan dan perubahan perekonomian yang sangat cepat berubah dan berkembang (turbulensi ekonomi), maka upaya meningkatkan efesiensi, produktifitas dan efektifitas dalam berusaha terus dipercepat untuk mampu bersaing baik di dalam negeri maupun internasional.


4.2.5        Program Pengembangan GKM-IKM
Program Pengembangan GKM difokuskan untuk membangun mutu IKM berdaya saing dengan basic penguatan bangunan budaya mutu persahaan (quality corporate cultire) IKM dengan konstruksi program pokok yakni 1. program promosi dan informasi. 2. Program fasilitas. 3. Program legalisasi dan 4. Program evaluai.
4.2.5.1  Program Promosi Dan Informasi
1.    Melaksanakan sosialisasi paket-paket pengembangan GKM
a.         Sosialisasi pola pengembangan GKM kepada program dan aparat instalisasi terkait yang berkompeten, pengusaha IKM, pelatih dan fasilitator GKM yang diselenggarakan di tingkat nasional dan daerah
b.        Sosialisasi program penerapan GKM medel kepada fasilitator GKM, para penguasa dan karyawan perusahaan IKM yang diselenggarakan di tingkat Propinsi dan Kobupaten/Kota.
2.    Melaksanakan desiminasi dan visualisasi perkembangan manajemen mutu, pelaksanaan penerapan dan perestas itemuan GKM IKM.
a.         Menyebarkan informasi melalui : (1) penerbitan bulletin pengembangan mutu IKM, (2) mengundang media publikasi pada evan-evan kegiatan GKM.
b.        Memvisualisasikan hasil pelaksanaan penerapan GKM yang berprestasi inovatif melalui media elektronik dalam rangka pembuatan filim pengembangan mutu IKM dengan focus penerapan SKM-IKM de daerah penerapan.
c.         Melaksanakan layanan informasi manajemen metu IKM oleh bidang pengembangan mutu IKM melalui TV ata ucetak dalam rangka menyampaikan informasi kepada stake holder dalam upaya menjamin jejaringan antara satu dengan yang lainnya, guna membangun kelembagaan yang profesiona; dalam kepentingan mengmbangkan mutu IKM.
3.    Melaksanakan partisipasi dan ekshibisi temuan GKM yang berprestasi, pelaksanaan ini dimaksudkan untuk memberikan peluang sarana promosi bagi IKM yang berprestasi, dengan kegiatan partisipasi, yakni,
a.         Mengikutsertakan GKM-IKM berprestasi dalam evan-evan konvensi GKM BUMN/ Swasta dan lintasan sktor lainnya.
b.        Mengikutsertakan temuan GKM-IKM berprestasi, inovasi dalam pengelaran/ekshibisi temuan teknologi.
4.    Melakukan audiensi dengan stakeholders
Melakukan audiensi dengan instansi terkait tentang keberadaan kelembagaan dan pola pengembangan GKM-IKM kepada instansi terkait (diantara : dep. Dalam negeri, depnakertrans, kementrian UKM- Koperasi, kementrian ristek, kementrian DPT dan BUMN/Swasta) dalam rangka dukungan gerakan GMK mmengangkat mutu IKM sebagai recovery ekonomi kerakyatan yang siap berkontribusi dalam tatanan industri nasional.
5.    Melaksanakan temu fasilitator GKM-IKM
Pelaksanaan kegiatan dimaksudkan dalam rangka forum konsilidasi untuk perawatan dan komunikasi serta mendapatkan informasi tentang manfaat dan masalah-masalah yang dihadapi di lapangan dalam rangka pengembangan penerapan GKM-IKM ke depan.

6.    Melaksanakan Seminar Nasional Pemberdayaan Mutu IKM
Pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka membangun komitmen dan semangat kepedulian mutu IKM di tingkat Nasional untuk mendapatkan masukan dan dukungan stakeholder dalam upaya pembinaan mutu IKM melalui Gerakan Nasional Penerapan GKM-IKM.
4.2.5.2   Program Fasilitas
1.    Melaksanakan aplikasi GKM model 9PALDA, ELMA, 3P)
Kegiatan ini dimaksudkan untuk melaksanakan penerapan/aplikasi GKM model pada perusahaan IKM, melalui.
a.    Pembimbing penerapan paket GKM Model dengan pembimbingan langsung oleh Fasilitator GKM kepada IKM.
b.    Menyelenggarakan bimbingan penerapan paket GKM Model dengan pola pembnaan terpusat untuk perusahaan IKM
c.    Melaksanakan asistensi pengembangan GKM dengan penugasan tengah ahli melakukan pengembangan GKM kepada IKM berprestasi yang direkomendasikan oleh daerah.
2.    Melaksanakan Konsultasi
Menyelenggarakan Forum Komunikasi dan Pelayanan Konsultasi Pengembangan GKM kepada para fasilitator dan penguasaan dan anggota GKM di tingkat Provinsi. Kab/Kota dan sentra-sentra IKM.
3.    Melaksanakan Operasionalisasi Layanan Kelembagaan
Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengintensifkan pemberian layanan pembinaan pengembangan GKM
4.    Pelatihan Penyelenggaraan
Melaksanakan pelatihan dan penyelenggaraan kepada perangkat personil pengembangan penerapan GKM, yang meliputi
a.         Menyelenggarakan pelatihan dan penyegaran tenaga pelatih fasilitator GKM oleh bidang pengembangan mutu IKM untuk para fasilitator GKM, kegiatan ini dilaksanakan di tingkat pusat daam rangka untuk menambah pengetahuan/wawasan manajemen mutu dan penerapan GKM untuk dipersiapkan menjadi instruktur pelatihan fasilitator GKM-IKM.
b.        Menyelenggarakan pelatihan dan Penyegaran Fasilitator GKM-IKM oleh bidang pengembangan mutu IKM Provinsi untuk aparat, LSM,Konsultan, perguruan tinggi dan pengusaha IKM di tingkat provinsi, kegiatan ini untuk memberikan pembekalan pada fasilitator daerah guna pembimbingan penerapan GKM-IKM model di daerah binaan masing-masing.
c.         Menyelenggarakan pelatihan penjurian GKM Model bagi aparat oleh Bidang Pengembangan MUtu IKM di tingkat pusat.
5.    Menyelenggarakan workshop
a.         Menyelenggarakan workshop prospektif perkembangan manajemen mutu dan teknologi informasi dalam rangka pengembangan kompetensi SDM yang intensif kepada : (1) Personil Pembinaan Program GKM mempunyai tugas sebagai pemegang komitmen, yang terdiri dari peencanaan dan pengendali program GKM, (2)  personil operational program GKM yang mempunyai tugas sebagai pelaksana program pengembangan GKM yang terdiri dari tenaga ahli atau nara sumber, pelatih/intruksi dan fasilitator dan (3) personil pelaku GKM yang mempunyai tugas melakukan kegiatan GKM di dalam perusahaan IKM, yang terdiri dari pimpinan perusahaan, ketua GKM dan anggota GKM.
b.        Workshop pembudayaan 5K2S (keteraturan, kerapihan, kebersihan, kelestarian, dan kedisiplinan – safety dan service) serta azas-azas kerja dalam rangka memprakondisikan IKM menerapkan GKM model.
c.         Workshop Pengembangan GKM-IKM Model ( modulasi model dalam rangka untuk membahas dan mengkaji serta mendapatkan informasi tentang GKM- Model yang dapat diterapkan diperusahan IKM, dengan peserta fasilitator GKM Pusat, fasilitator GKM daerah dan narasumber yang terkait. Kegiatan ini dimaksudkan dalam rangka penyempurnaan model penerapan GKM.
6.        Melaksanakan Studi Banding Pembinaan GKM
Melaksanakan Studi Banding Pembinaan GKM baik dalam maupun luar negeri dalam rangka memberikan wawasan kepada para Fasilitator, Gugus, Pengusaha dan pengelola bidang pengembangan mutu IKM.
4.2.5.3   Program Legalisasi
1.        Membentuk organisasi lembaga/ bidang pengembangan mutu IKM melalui keputusan kabupaten dirjen IKM dan atau Kepala dinas perindang provinsi/ kabupaten / kota.
2.        Meregistrasi dan menerbitkan sertifikat penerapan GKM bagi perusahaan-perusahaan IKM yangmenerapkan GKM secara berkelanjutan dan berkontribusi inovatif.
3.        Memfasilitasi perusahaan-perusahaan IKM  yang telah bersertifikat GKM untuk mendapatkan HKI dan penerapan system manajemen mutu/ISO.
4.        Mendesain pengembangan pola insentif serta recognition & reward system bagi : (1) pengeusaha IKM, (2) Fasilitator, (3) Anggota Gugus dan, (4) stakeholder dalam lingkup pengembangan dan prestasi penerapan GKM.
5.        Melaksanakan penyusunan, pengkajian dan pengembangan kurikulum, silabus dan materi-materi dalam lingkungan kegiatan :
a.                                         Pelatihan dan penyelenggaraan tenaga pelatihan fasilitator GKM
b.                                        Pelatihan dan penyelenggaraan fasilitator GKM
c.                                         Pelatihan penjurian GKM Model.
6.        Melaksanakan lomba cipta dan menyusun mekanisme dan criteria penilaian lomba cipta yang meliputi :
a.                                         Logo GKM-IKM
b.                                        Piala GKM-IKM
c.                                         Lagu Mars GKM-IKM
d.                                        Motto mars GKM-IKM
e.                                         Poster karikutur pembangkit semangat pengembangan GKM-IKM.
4.2.5.4  Program Evaluasi
1.        Melakukan identifikasi dalam rangaka pendalaman objek sasaran penerapan, GKM.
a.    Melakukan seleksidan pengukuhan perangkat personil pemangku dan pelaku pengembangan GKM yang pempunyai komitmen.
b.    Menyusun IKM objek penerapan dan asistensi pengembangan GKM
2.        Melakukan penyusunan data base pelaksanaan program dan hasil penerapan GKM
a.    Menyusun data perusahaan IKM yang melaksanakan penerapan GKM dengan system pelaporan berjenjang.
b.    Menyajikan data sesuai criteria perbaikan mutu dan temuan hasil penerapan GKM (Success Story).
c.    menyusun data pengembangan fasilitator GKM yang aktif menjalankan GKM.
3.        Melaksanakan penyelenggaaan konveksi GKM-IKM dilakukan secara berjenjang dan/atau secara regional yakni mulai dari konveksi GKM tingkat daerah, Regional dan nasiona.
a.    Menyusun pedoman penyelenggaraan konveksi GKM.
b.    Menyusun pedoman penjurian dan mengevaluasi criteria dari unsure-unsur penilaian sesuai perkembangan setiap tahunnya.
c.    Mengevaluasi tingkat kemajuan penerapan GKM masing-masing peserta konveksi GKM.
d.   Melakukan pengecekan lapangan pada IKM peserta konveksi GKM.
4.        Mendesain Dan Mengembangkan Bentuk-Bentuk Dan Mekanisme Sistem Penghargaan Dalam Pengembangan GKM-IKM.
5.        Nelaksanakan pagelaran visualisasi temuan GKM  dan produk-produk IKM peserta konveksi GKM tingkat nasional.
6.        Melaksanakan kajian modulisasi penerapan model GKM sebagai bahan penyempurnaan modul-modul bimbingan.
7.        Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program GKM.
8.        Melakukan penyusunan laporan perkembangan pelaksanaan program-program GKM secara berkala.
4.1.10 Mengikutkan Industri Kecil dan Menengah Pelatihan ke Provisi
Untuk mengmbangkan industry kecil dan menengah bidang industry mengikutkan atau mengirimkan peserta untuk ikut serta dalam pelatihan yang diadakan olehprovinsi. Pelatihan yang diadakan oleh tingkat propinsi ini dihaarapkan mampu meningkatkan kemampuan pelaku industry kecil dan menengah, maupun berdaya sering dipasar secara kualitas dan kuantitas.
Pengiriman peserta yang dilakukan bidang industry ini, sesuai dengan kebutuhan pelatihan yang ada di propinsi misalnya, jika pelatihan propinsi tentang tahu, maka yang dikirim dari sidimpuan pelaku industry di bidang tahu pula.
Pelatihan yang diberikan kepada industry kecil menengah ini benar-benar ingin mengembangkan industry kecil di daerah Padangsidimpuan ini, karena pelatihan ini diberikan Cuma-Cuma kepada peserta tanpa dipungut biaya.
Kendala yang kami hadapi ketika ingin mengikutkan pelaku industri kecil dan menengah pelatihan ke provinsi yaitu ketidak bersediaan mereka untuk di ikut sertakan dengan berbagai alasan.



4.1.11 Mamfasilitasi Industri Kecil dan Menengah dalam hal Peminjaman Modal
Bagi indust­ri kecil dan menengah yang memiliki ketrbatasan modal namun jika dikembangkan industry tersebut, sangat berpotensi industry-industri kecil seperti ini akan kami fasilitasi dalam hal peminjaman modal ke per bank kan.
Bidang industri dalam hal ini akan menunjukkan jalan bagaimana agar usaha mereka dapat berkembang dan berdaya sering dipasaran, adalah satunya dengan mendafatkan industry kecil ini ke dinas koperasioeh perindustrian dan pasar daerah kota Padangsidimpuan tanpa melihat besaran modal yang mereka miliki dan juga tanpa memandang keterbatasan yang industri kecil miliki.
Dengan terdaftarnya industry kecil ini diperindustrian maka akan lebih mudah bagi mereka untuk mendapatkan modal dari perbankkan selain juga bidang industri ini mengamal bagaimana agar modal tersebut biasa didapatkan. Dan kendala yang kami  dihadapi yaitu mereka lebih senang meminjal langsung atau tidak meminjam sama sekali.
Kemudian Parwati, SH memberikan selaian kendala-kendala yang diutarakan sebelumnya bahwa kendala utama yang dirasakan dalam mengembangakan usaha kecil dan menengah adalah:
1.        Latar belakang kota Padangsidimpuan yang kehidupannya bertani.
2.        Dengan menjadi buruh tani atau bangunan akan mendapat gaji Rp. 50.000 atau lebih sedangkan untuk mengembangkan industri merupakan jenis usaha yang baru.
3.        Sumberdaya manusia masyarakat Padangidimpuan Tenggara kurang.
4.        Keinginan yang setengah-setengah dari pelaku usaha industri.
5.        Selalu mengarah kebantuan modal usaha yang ada pada dinas tidak ambisi terhadap modal ke perbankan.
Adapun hasil wawancara yang peneliti lakukan adalah sebagai berikut :
1.        Apakah industri yang dijalankan pernah mendapat pembinaan dari Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Pasar Daerah Kota Padangsidimpuan, dalam upaya mengembangkan Industri yang dijalankan, pembinaan seperti apa ? dan apakah manfaat yang didapatkan.
Rudi pemilik tahu Putra Riyo yang beralamatkan di Jln, Mandailing Palopat Pijorkoling pada tanggal 20 Februari 2013 menjawab “Pernah, pembinaan yang dilakukan bermacam-macam, yaitu bagaimana menjaga kebersihan industri, menjaga kebersihan alat industri, alat produksi dan kemudian bagaimana membuang limbah agar tidak tercampur dengan tahu, kemudian pengawetan jangan memakai borkas atau formalin, kemudian bagaimana membuat tahu  sebagus mungkin dan manfaat yang dirasakan kami bias menjadi mengerti bagaimana membuat tahu sebagus mungkin.”[28]
Hendri pemilik kilang Mie Usaha Sejahtera pada tanggal 20 februari2013 menjawab pernah, bahkan sering, mereka menjelaskan bagai mana agar hasil produksi dapat diterima masyarakat, pengepakan yang bagus, pewarnaan atau zat pewarna yang bagus, dan kami merasa mendapatkan manfaatnya,
Latifah pemilik Pabrik Roti Sariwangi yang beralamat di jalan mandailing Desa Salambue pada tanggal 20 Februari 2013 menjawab, “pernah mereka memberikan pembinaan bagaimana agar roti layak konsumsi, pembungkusan dan pengepakan yang bagus, membersihkan tempat, dan menjaga kualitas agar tetap terjaga dan kami merasakan manfaat daripembinaan mereka.”[29]
Anwar, pemilik Pabrik Kerupuk Makan yang berlamatkan jalan mandailing desa Salambue padatanggal 20 Februari 2013 menjawab, “pernah, yaitu memberikan resep-resep yang bagus dan baik, memberikan pembinaan cara menjemur, cara menggoreng, agar kerupuk yang kami buat laku dipasaran kemudian kami juga merasakan manfaat yang besar dari pemberian yang mereka laukan.”[30]
Wulan Nasution, pemilik Pabrik Kerupuk yang beralamatkan di jalan Mandailing desa kampong baru pada tanggal 20 Februari 2013 menjawab “pernah, yaitu pembinaan seperti bagaimana memilih jenis gincu, memeriksa krupuk kami, melihat apakah layak jual, menjaga kebersihan dan bagaimana mengolah jenis lain dengan bahan yang sama dan kami tahu yang sebenarnya.”[31]
Perdana pemilik Perdana Prabot yang beralamatkan di desa Labuhan Labo, pada tanggal 21 Februari 2013 menjawab “pernah, yaitu belajar cara membuat kayu, membuat model-model kayu, mengukir, bagaimana cara mengawetkan kayu karet da ntentu saya merasakan dan manfaat dan juga naggota saya.”[32]
Rahiman Pemilik Usaha Industri Mitra Prabot yang beralamatkan di desa Labuhan Lobo pada tanggal 21 Februari 2013 menjawab, “tidak pernah, kami tidak pernah mendapatkan pembinaan seperti yang lain jadi kami tidak tahu, kami hanya menjalankan sesuai pesanan dan yang kami mampu.”[33]
Bapak Hadi Susanto Permilik Adi Prabot yang beralamatkan di desa Labuhan lobo pada tanggal 21 Februari 2013 menjawab “tidak pernah, kami tidak pernah mendapatkan pembinaan apapun dan kami berjalan dengan sendiri.”[34]
Edi Wibowo Pemilik Kayu Mandiri Prabot yang beralamatkan di desa Labuhan Lobo pada tanggal 21 Februari 2013 menjawab “Tidak pernah, kami hanya mendapatkan pembinaan dari program kewirausahaan.”[35]
Andi Siregar Pemilik Pertukangan Kayu Jati Raya pada tanggal 21 Februari 2013 yang berlamatkan di simpang Prumnas beliau menjawab “Tidak pernah sama sekali, kami berjalan sendiri tanpa pembinaan pihak manapun dan kami mandiri.”[36]
2.        Apakah pernah mendapat bantuan peralatan dan sejenisnya demi menunjang industri yang dijalankan dan bantuan seperti apa?
Rudi menjawab “jika bantuan peralatan kami tidak pernah mendapatkannya bentuk dan jenis apapun, Hendri menjawab dulu pernah ditawari akan tetapi saya tidak mau menerima karena saya takut rusak karna sepertinya itu adalah barang mahal dan mewah, barangnya adalah mesin pengepakan.”[37] Lataifah menjawab “tidak pernah, kami membeli peralatan sendiri, Wulan Nasution dulu pernah ditawarin yaitu mesin penumbuk tapi enah kenapa tidak jadi. Padahal kami sudah berharap.”[38] Perdana menjawab “Jika soal banatuan peralatan kita tidak pernah mendapatkannya. Rahim juga mengatakan dengan tegas tidak pernah sama sekali.”[39] HadiSusanto juga menjawab tidak pernah. Edi wibowo juga mengatakan “tidak pernah ada bantuan maupun ia dipinjamkan. Andi Siregar juga menjawab “tidak pernah sama sekali.”[40]
3.        Apakah peserta industry pernah mengikuti lomba gugus kendali mutu?
Rudi menjawab “tidak pernah.”[41] Hendri, “dulu pernah ada akan tetapi saya tidak pernah ikut.”[42] Latifah manjawab “tidak pernah tahu dan saya juga tidak pernah ikut.”[43] Anwar juga menjawab “tidak pernah sama sekali.”[44] Wulan Nasution menjawab “Tidak pernah dan saya tidak tau apa itu lomba gugus kendali mutu.”[45] Perdana menjawab “Pernah ditawarkan akan tetapi karna pada waktu itu borongan saya banyak jadi saya tidak ikut.”[46] Hadi Santoso juga menjawab “Tidak pernah.”[47] Edi menjawab “Tidak tahu dan saya tidak pernah mendengan itu.”[48] Andi Siregar juga menjawab “Tidak pernah sama sekali.”[49]
4.        Apakah pernah mengikuti pelatihan ke Provinsi sebagai utusan dari dinas?
Rudi menjawab “Pernah di ikutkan tapi saya tidak mengikuti karena waktu itu kerjaan banyak dan permintaan tahu sangan melonjak jadi saya tidak bias tinggalkan.”[50] Hendri, “Tidak pernah saya pernah ikut  pameran saja utusan dari dinas yang lain tidak pernah.”[51] Latifah menjawab “Tidak pernah ikut pelatihan ke Propinsi.”[52] Anwar menjawab “Tidak pernah jika ke Provinsi tapi dalam Kota sering ikut pelatihan yang dibuat oleh Dinas.”[53] Wulan Nasution menjawab “Tidak pernah tapi jika di sekitar kota sering di ajak dan juga mengikutinya.”[54] Perdana menjawab “Pernah, saya sudah 5 kali utusan ke Provinsi pelatihan dan pelatihan yang saya dapatkan sangat banyak dan sangat berguna.”[55] Ruhiman menjawab “Tidak pernah mengikuti latihan ke Provinsi.”[56] Hadi Santoso juga menjawab “Tidak pernah.”[57] Edi Wibowo juga menjawab “Tidak pernah mengikuti pelatihan apa lagi ke Propinsi. Andi Siregar menjawab tidak pernah sama sekali.”[58]
5.        Apakah pernah di fasilitasi dalam hal peminjaman modal dari perbankan ?
Rudi menajwab “Pernah ditawari untuk itu tapi saya tidak mau, karena saya lebih suka meninjau sendiri.”[59] Hendri “Pernah ditawarkan tetapi karena saya tidak mau akhirnya tidak jadi karna saya lebih suka meminjam sendiri. Latifah mengatakan pernah, tetapi kami tidak mau.”[60] Anwar juga menjawab sama bahwa ia pernah ditawarkan tetapi tidak mau. Wulan Nasution menjawab “Tidak pernah tetapi pinjaman bergulir pernah.”[61]
perdana menjawab “Tidak pernah akan tetapi kredit lunak pernah yaitu Rp. 5.000.000.00 juta tapi itu tidak cukup jika disbanding usaha yang saya jalankan.”[62] Rahim “Tidak pernah yang pernah dari PKP yaitu dana sosial yaitu Rp. 13.000.000,00.”[63] Hadi menjawab “Tidak pernah kita modal sendiri dan meminjam langsung.”[64] Andi Siregar mengatakan tidak pernah.
6.        Apakah usaha industri yang dijalankan pernah di datangi tenaga penyuluh lapangan untuk melakukan pembinaan?
Rudi menjawab “Pernah mereka datang 1 kali 3 bulan.”[65] Hendri menjawab “Sering mereka datang.”[66] Latifah menjawab “Pernah mereka datang berkali-kali.”[67] Anwar menjawab “Pernah, sudah lebih 3 kali.”[68] Wulan Nasution menjawab “Pernah mereka sering datang dan mengecek-ngecek usaha kami.”[69]
Perdana menjawab “Pernah dan sudah beberapa kali.”[70] Rahim menjawab “Tidak pernah sama sekali tenaga penyuluh datang kemari.”[71], “Hadi Santoso juga menjawab tidak pernah. Edi Wibowo menjawab tidak pernah dan Andi Siregar juga menjawab tidak pernah datang.”[72]
7.        Apakah kendala yang dirasakan untuk mengembangkan usaha industri yang dijalankan ?
Rudi menjawab “Sangat sulit mendapatkan bahan baku dan juga cukup mahal harganya.”[73] Hendri mengatakan kendala saya yaitu “Sulitnya bahan baku yaitu harus ke Medan sehingga ongkos menjadi mahal kemudian yang ke dua pemasaran saya hanya mampu bersaing memasarkan dari Padangsidimpuan dan sampai kearah Madina.”[74] Wulan menjawab “Bahan baku cukup mahal sedangkan kita harus menjual murah supaya laku. Jadi saya sulit menentukan harga.”[75] Anwar menjawab “Pemasaran cukup mahal atau biaya pemasaran mahal. Wulan menjawab bahan baku ubi sekarang susah dan mahal harganya.”[76]
Perdana menjawab “Mahalnya bahan baku sulit mendapatkannya.”[77] Rahim menjawab “Harga bahan baku sangat mahal kemudian sulit memasarkan.”[78] Hadi santoso lagi lagi dengan jawaban yang sama susahnya bahan baku dan harganya relatif mahal jika mau yang murah resikonya tinggi. Edi Wibowo menjawab “mahalnya harga barang barang baku dan sulit didapat sehingga sulit bagi kami menentukan harga.”[79] Andi Siregar menjawab “Hanya persoalan bahan baku payah di dapatkan.”[80]
Berdasarkan observasi yang peneliti lakukan dengan turun langsung ke lapangan terlihat pembinaan yang dilakukan belum merata melihat kondisi-kondisi tempat industri yang sudah tidak memungkinkan lagi untuk dijadikan tempat industri, kemudian peneliti melihat dengan peralatan seadanya dan cara produksi yang asal jadi yang tidak mengepentingkan bagus, mampu bersaing di pasaran atau hal-hal lain yang bisa mempertahankan industrinya tersebut.
Beberapa industri yang mendapatkan pembinaan terlihat berbeda dari tempat, pembuangan limbah, cara produksi dan bagaimana agar mampu bersaing di pasaran, cara pemasaran dan terlihat dari kondisi industri yang di jalankan cukup menjanjikan.
Dari temuan data yang diperoleh peneliti membarikan simpulan bahwa Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, Perdagangan dan Pasar Daerah Kota Padangsidimpuan memberikan pembinaan pelatihan ke industri kecil dan menengah, memberikan bantuan peralatan, melakukan turun langsung ke lapangan dengan mengecek langsung, pasilitasi bantuan modal ke perbankan dan mengirim industri kecil untuk mengikuti pelatihan ke Provinsi.
Pembinaan yang dilakukan tidak berkesinambungan dan belum menjangkau seluruh pelaku industri kecil dan menengah, modal dan bahan baku yang sulit dan mahal menjadi kendala yang cukup serius, keinginan yang setengah hati dari pelaku industri membuat pengembangan industri menjadi sulit.
Faktor masyarakat Padangsidimpuan yang kebanyakan mencari kerja atau pekerja bukan sebagai pencipta pekerjaan dan jika diharapkan akan menjalankan industri yang merupakan kerja baru akan sulit dan butuh waktu lama.


BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN

5.1  Kesimpulan
Adapun kesimpulan yang penulis dapatkan selama penelitian ini yaitu:
1.         Pembinaan yang dilakukan oleh dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Pasar Padangsidimpuan Tenggara pada Industri Kecil dan Menengah belum merata.
2.         Sulitnya bahan baku di dapatkan serta harga yang relatif mahal membuat membuat para pelaku industri kesulitan mengembangkan usahanya.
3.         Pera pelaku industri tidak mau menerima dalam hal fasilitasi peminjaman ke Perbankan, karena karena takut tidak terbayar sehingga menghambat pembinaan.
4.         Para pelaku industri tidak berani menerima bantuan peralatan karena takut rusak.
5.2  Saran
1.         Kepada Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian Pasar daerah Kota Padangsidimpuan agar lebih merata dalam melakukan pembinaan pada industri kecil dan menengah.
2.         Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian Pasar agar lebih memperhatikan dan memberikan jalan untuk memperoleh bahan baku yang mudah dan cukup murah.
3.         Dinas harus membuat para pelaku industi untuk mau menerima difasilitasi peminjaman modal ke Perbankan  dengan cara menguatkan mereka bahwa mereka sanggup membayar dan memberikan keyakinan bahwa dinas akan membantu.
4.         Dalam hal memberikan bantuan peralatan seharunya menjadi milik pengusaha industri saja.





DAFTAR PUSTAKA

Depaertemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1998, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Perum Balai Pustaka.
Hadari Nawawi, 2007, Metode Penelitian Bidang Sosial. Yogyakarta: UGM Press.
                         , 2005. Manajemen Strategik Organisasi Nonprofit Bidang Pemerintahan, Yogyakarta: UGM Press.
Jogi Yanto, 2007, Teori Fartofolio dan Analisis Invertasi, Yogyakarta: BPFE.

J. Winardi, 2003, Teori Organisasi dan Pengorganisasia, Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Kasmir, 2006, Kewirausahaan, Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Masri Singarimbun dan Sofian Efendi, 2007, Metode Penelitian Survei, Yogyakarta: LP3ES.
N. Gregory Mankiw, 2003, Pengantar Ekonomi, Jakarta: Erlangga.
Pa­ul. A. Somuelson & William D. Nordhaus, 1998Ekonomi, Jakarta: Erlangga

Sugiono, 2011, Metode Penelitian Administrasi, Bandung: Alfabeta,

______, 2010, Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatid R&D, Bandung: Alfabeta.

Peraturan-peraturan :
Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 589/MPR/Kep/10/1999 Tentang Penetapan Jenis-Jenis Industri.

Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI Nomor 590/MPR/Kep/10/1999 Tentang Ketentuan Dasar dan Tata Cara Pemberian Ijin Usaha Industri, Ijin Perluasan dan Tanda Daftar Industri.

Undang-undang No. 5 Tahun 1984 Tentang Perindustrian.

Peraturan Walikota Padangsidimpuan Tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, Perdagangan dan Pasar Daerah Kota Padangsidimpuan.





[1] Sugiono, Metode Penelitian Administrasi, Bandung: Alfabeta, 2011, hal. 55
[2] J. Winardi, Teori Organisasi dan Pengorganisasia, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2003, hal. 13
[3] Ibid, hal. 15
[4] Ibid, hal. 27-28
[5] Ibid, hal. 12-13
[6] Ibid, hal. 20
[7] Ibid, hal. 21
[8] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta, Perum Balai Pustaka, 1998.
[9] Irsan Azhary Saleh, Industri Kecil, Jakarta: LP3S, 1986, hal. 16
[10] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, KBBI, Jakarta : Perum Balai Pustaka, hal, 414
[11] Ibid, hal. 414
[14] Hadari Nawawi, Manajemen Strategik Organisasi Non Profit Bidang Pemerintahan, Yogyakarta: Gajah Mada University Press, 2005, hal.218
[15] Ibid, hal. 218-219
[16] Ibid
[17] Ibid
[18] Kasmir, Kewirausahaan, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2006, hal.91
[19] Ibid, hal.92
[20] Malayu S.P. Hasibuan, Manajemen sumber Daya Manusia, Jakrta: Bumi Aksara, 2011, hal.69
[21] Ibid, hal. 70-72
[22] Ibid, hal. 72.
[23] Hadari Nawawi, Metode Penelitian Bidang Sosial, Gajah Mada University Press, Yogyakarta, 2005, hal.65.
[24] Ibid, hal.67
[25] Hadari Nawawi, Metode Penelitian Bidang Sosial. Yogyakarta: UGM Press, 2007, hal. 188
[26] Masri Singarimbun dan Sofian Efendi, Metode Penelitian Survei, Yogyakarta: LP3ES, 2007, hal. 122
[27] Wawancara dengan Parwati, SH, Sabtu 29 Februari 2013
[28] Hasil Wawancara Dengan Rudi, Rabu 20 Februari 2013.
[29] Wawancara dengan Latifah, Rabu Februari 2013.
[30] Wawancara dengan Anwar, Jum’at 21 Februari 2013
[31] Wawancara dengan Wulan Nasution, Jum’at 21 Februari 2013
[32] Wawancara dengan Perdana, Jum’at 21 Februari 2013
[33] Wawancara dengan Rahiman, Jum’at 21 Februari 2013
[34] Wawancara dengan Hadi Susanto, Jum’at 21 Februari 2013
[35] Wawancara dengan Edi Wibowo, Jum’at 21 Februari 2013
[36] Wawancara dengan Andi Siregar, Jum’at 21 Februari 2013
[37] Wawancara dengan Rudi, Sabtu 22 Februari 2013
[38] Wawancara dengan Lataifah, Sabtu 22 Februari 2013
[39] Wawancara dengan Perdana, Sabtu 22 Februari 2013
[40] Wawancara dengan Andi Siregar, Sabtu 22 Februari 2013
[41] Wawancara dengan Rudi, Sabtu 22 Februari 2013
[42] Wawancara dengan Hendri, Sabtu 22 Februari 2013
[43] Wawancara dengan Latifah, Sabtu 22 Februari 2013
[44] Wawancara dengan Anwar, Sabtu 22 Februari 2013
[45] Wawancara dengan Wulan Nasution, Senin 24 Februari 2013
[46] Wawancara dengan Perdana, Senin 24 Februari 2013
[47] Wawancara dengan Hadi Santoso, Senin 24 Februari 2013
[48] Wawancara dengan Edi, Sabtu 22 Februari 2013
[49] Wawancara dengan Andi, Senin 24 Februari 2013
[50] Wawancara dengan Rudi, Selasa 25 Februari 2013
[51] Wawancara dengan Hendri, Selasa 25 Februari 2013
[52] Wawancara dengan Latifah, Selasa 25 Februari 2013
[53] Wawancara dengan Anwar, Selasa 25 Februari 2013
[54] Wawancara dengan Wulan Nasution, Selasa 25 Februari 2013
[55] Wawancara dengan Perdana, Selasa 25 Februari 2013
[56] Wawancara dengan Ruhiman, Selasa 25 Februari 2013
[57] Wawancara dengan Hadi Santoso, Rabu 26 Februari 2013
[58] Wawancara dengan Edi Wibowo, Rabu 26 Februari 2013
[59] Wawancara dengan Rudi, Rabu 26 Februari 2013
[60] Wawancara dengan Hendri, Rabu 26 Februari 2013
[61] Wawancara dengan Wulan Nasution, Rabu 26 Februari 2013
[62] Wawancara dengan Perdana, Rabu 26 Februari 2013
[63] Wawancara dengan Rahim, Rabu 26 Februari 2013
[64] Wawancara dengan Hadi, Rabu 26 Februari 2013
[65] Wawancara dengan Rudi, Kamis 27 Februari 2013
[66] Wawancara dengan Hendri, Kamis 27 Februari 2013
[67] Wawancara dengan Latifah, Kamis 27 Februari 2013
[68] Wawancara dengan Anwar , Kamis 27 Februari 2013
[69] Wawancara dengan Wulan Nasution, Kamis 27 Februari 2013
[70] Wawancara dengan Perdana, Kamis 27 Februari 2013
[71] Wawancara dengan Perdana, Kamis 27 Februari 2013
[72] Wawancara dengan Santoso, Edi Wibowo dan Andi Siregar, Kamis 27 Februari 2013
[73] Wawancara dengan Rudi, Jum’at 28 Februari 2013
[74] Wawancara dengan Hendri, Jum’at 28 Februari 2013
[75] Wawancara dengan Wulan, Jum’at 28 Februari 2013
[76] Wawancara dengan Anwar, Jum’at 28 Februari 2013
[77] Wawancara dengan Perdana, Jum’at 28 Februari 2013
[78] Wawancara dengan Rahim, Jum’at 28 Februari 2013
[79] Wawancara dengan Edi Wibowo, Jum’at 28 Februari 2013
[80] Wawancara dengan Andi Siregar, Jum’at 28 Februari 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar